JAKARTA - PT Personel Alih Daya Tbk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku (Kepwil Sulselbartramal) dalam hal Pengadaan Jasa Tenaga Alih Daya (TAD) untuk Periode Tahun 2023 - 2024.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa 10 Januari, Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT Personel Alih Daya Tbk, Suwignyo, dan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulselbartamal, dr. Beno Herman, MARS., AAK.
Menurut Suwignyo, kerja sama ini merupakan suatu kehormatan bagi PT Personel Alih Daya Tbk setelah keluar sebagai pemenang tender untuk pekerjaan pengelolaan Tenaga Alih Daya di sembilan Kantor Cabang tersebut untuk kerja sama selama Periode Tahun 2023 - 2024 terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2024.
BACA JUGA:
PT Personel Alih Daya Tbk yang baru saja mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 8 Desember 2022 selalu berusaha terus untuk memperluas bisnisnya ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah timur Indonesia seperti dalam kerja sama ini.
Selaku Penyedia Jasa TAD Kepwil Sulselbartramal (9 Kantor Cabang) Periode Tahun 2023-2024, PT Personel Alih Daya Tbk berkomitmen akan memberikan pelayan terbaik selama periode kontrak dan patuh terhadap tata kelola Good Corporate Governance (GCG) mengacu perundangan yang berlaku.