JAKARTA - PT Bank Ganesha Tbk (BGTG) telah memenuhi kewajiban modal inti minimum sebesar Rp3 triliun yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dikutip dari Antara, Rabu 4 Januari, perseroan telah menyelesaikan aksi korporasi melalui Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 7,5 miliar lembar saham dengan harga Rp120 per saham dan target perolehan dana Rp900 miliar.
Pada aksi korporasi yang berakhir tanggal 26 Desember 2022 tersebut, seluruh saham yang diterbitkan berhasil diserap oleh pasar, melalui pesanan saham tambahan, sehingga target perolehan dana sebesar Rp900 miliar terpenuhi.
Adapun, dana yang diperoleh dari aksi korporasi tersebut akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka pengembangan usaha melalui penyaluran kredit, termasuk penyaluran kredit dengan layanan digital.
Namun demikian, apabila belum terserap akan ditempatkan pada instrumen keuangan jangka pendek yang bersifat likuid, seperti instrumen keuangan di Bank Indonesia (BI) dan/atau Surat Berharga Negara (SBN).
BACA JUGA:
Sebagai informasi, pemegang saham Bank Ganesha per 26 Desember 2022 adalah PT Equity Development Investment Tbk sebesar 34,777 persen, Equity Global International Limited 10,012 persen, UOB Kay Hian PTE. LTD 5,792 persen, serta Masyarakat 49,419 persen.
Sebagaimana diketahui, OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 12/POJK.03/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, yang mana bank wajib memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun selambatnya akhir tahun 2022.