Bagikan:

JAKARTA – Kementerian Keuangan melaporkan bahwa realisasi pendapatan negara di APBN 2022 (unaudited) mencapai Rp2.626,4 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan jumlah itu setara dengan 115,9 persen dari target Rp2.266,2 triliun sesuai Perpres 98/2022.

“Capaian ini sejalan dengan pemulihan ekonomi yang semakin kuat dan dorongan harga komoditas yang relatif masih tinggi,” ujarnya melalui saluran virtual pada Selasa, 3 Januari.

Menurut Menkeu, bukuan periode 2022 naik 30,6 persen dari realisasi 2021 yang sebenarnya sudah mengalami pertumbuhan 22,1 persen.

“Kondisi APBN 2022 mengalami penyehatan yang sangat baik dan relatif sangat cepat,” tuturnya.

Menkeu Menjelaskan, sejatinya Undang-Undang APBN 2022 hanya menargetkan pendapatan negara sebesar Rp1.846,1 triliun. Nilai tersebut kemudian direvisi ke atas berdasarkan Perpres 98/2022 menjadi Rp2.266,2 triliun.

Hasilnya, sambung dia, pendapatan negara masih tetap bisa melampaui target yang telah dinaikan sejak pertengahan tahun sesuai kesepakatan pemerintah bersama DPR.

Lebih lanjut, Menkeu merinci, pendapatan negara ini disokong oleh tiga penerimaan, yaitu penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan hibah.

Untuk yang pertama penerimaan perpajakan terealisasi Rp2.034,5 triliun yang bersumber dari penerimaan pajak Rp1.716,8 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai Rp317,8 triliun.

Kedua, PNBP yang terkumpul sebesar Rp588,3 triliun. Kemudian yang terakhir adalah hibah dengan realisasi sebesar Rp3,5 triliun.

Adapun, dari sisi belanja negara terserap sebesar Rp3.090,8 triliun atau 99,5 persen dari target Rp3.106,4 triliun.

Sehingga realisasi defisit APBN 2022 berjumlah Rp464,3 triliun atau setara 2,38 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Torehan ini jauh lebih rendah dari estimasi awal yang diperkirakan defisit sebesar Rp840,2 triliun atau 4,5 persen PDB.