JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada November 2022 yang kembali mencatat surplus sebesar 5,16 miliar dolar AS membawa dampak positif terhadap perekonomian.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono engatakan torehan itu melanjutkan surplus neraca perdagangan Indonesia sejak Mei 2020.
"Dengan perkembangan tersebut, neraca perdagangan Indonesia pada Januari-November 2022 secara keseluruhan mencatat surplus 50,59 miliar dolar AS," ujarnya dalam pernyataan resmi dikutip Jumat, 16 Desember.
Menurut Erwin, hasil itu juga tercatat Jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama periode 2021 sebesar 34,41 miliar dolar AS.
"Bank Indonesia memandang surplus neraca perdagangan tersebut berkontribusi positif menjaga ketahanan eksternal perekonomian Indonesia," tegas Erwin.
Dia menyampaikan pula jika neraca perdagangan November 2022 bersumber dari berlanjutnya surplus neraca perdagangan nonmigas dan perbaikan defisit neraca perdagangan migas.
Kata Erwin, pada November 2022 surplus neraca perdagangan nonmigas tercatat 6,83 miliar dolar AS, sedikit lebih rendah dibandingkan dengan surplus pada bulan sebelumnya sebesar 7,67 miliar dolar AS.
"Perkembangan tersebut didukung oleh tetap kuatnya kinerja ekspor nonmigas, yang tercatat sebesar 22,99 miliar dolar AS," imbuhnya.
Erwin menambahkan, tetap kuatnya kinerja ekspor nonmigas terutama bersumber dari ekspor produk manufaktur, seperti logam mulia dan perhiasan, serta pakaian dan aksesorinya, yang tercatat meningkat.
Selain itu, ekspor komoditas berbasis sumber daya alam, seperti CPO, bahan bakar mineral termasuk batubara tetap terjaga, didukung oleh penguatan kebijakan Pemerintah dan harga komoditas global yang masih tinggi.
BACA JUGA:
Adapun, defisit neraca perdagangan migas tercatat menurun dari 2,08 miliar dolar AS pada Oktober 2022 menjadi 1,67 miliar dolar AS pada November 2022, seiring dengan penurunan impor migas yang lebih dalam dibandingkan ekspor migas.
"Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas kebijakan guna semakin meningkatkan ketahanan eksternal dan mendukung pemulihan ekonomi nasional," tutup Erwin.