Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Nusa Penida mengonfirmasi insiden yang terjadi di dermaga Nusa Penida, Kamis, 15 Desember.

Sebagian Movable Bridge (MB) di dermaga pelabuhan tersebut dilaporkan patah.

Seperti diketahui, insiden jembatan patah itu terjadi di Pelabuhan Banjar Nyuh, Kecamatan Nusa Penida, Kamis, 15 Desember sekitar pukul 16.45 WITA.

Fast Boat Semabu Hills yang mengangkut penumpang warga negara asing (WNA) bertolak dari Nusa Penida menuju Pelabuhan Sanur, Denpasar.

Kepala Kantor UPP Kelas II Nusa Penida, I Ketut Gede Sudarma mengatakan, patahnya sebagian Movable Bridge (MB) di Dermaga Pelabuhan Nusa Penida diduga akibat jumlah penumpang yang banyak dalam waktu bersamaan menggunakan Movable Bridge menuju fast boat sehingga melebihi batas kekuatannya.

Akibat insiden itu, kata Sudarma, 25 orang penumpang yang berada di atas Movable Bridge tercebur ke laut.

Ketut menegaskan, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan fast boat Semabu Hills yang mengangkut puluhan penumpang tersebut tetap bisa diberangkatkan saat itu juga.

Pascainsiden tersebut, kata Sudarma, Kementerian Perhubungan mencegah terulangnya kembali insiden itu.

"Sejumlah langkah sudah dipersiapkan UPP Kelas II Nusa Penida untuk mengantisipasi berulangnya kejadian serupa," katanya dalam keterangan resmi, Jumat, 16 Desember.

Sudarma menjelaskan, antisipasi dilakukan dengan penguatan Movable Bridge serta pembatasan jumlah debarkasi embarkasi penumpang yang melalui Movable Bridge.

Adanya waktu keberangkatan fast boat yang bersamaan di setiap sore hari, maka setiap fast boat harus memastikan jumlah penumpang sudah lengkap.

Dengan begitu fast boat dapat sandar di Pelabuhan untuk menaikan penumpang dan melapor ke Syahbandar.

"Selain itu diperlukan railing pada tengah-tengah jetty dan penambahan bolder demi keamanan penumpang juga fast boat saat debarkasi dan embarkasi," tuturnya.

Tingkatkan Pengawasan

Sudarma juga memastikan UPP Kelas II Nusa Penida akan meningkatkan pengawasan terkait disiplin penggunaan boarding pass oleh operator kapal fast boat.

Tak hanya itu, kata Sudarma, termasuk menata arus keluar masuk kendaraan yang dikoordinir oleh koperasi dan pecalang (aparat keamanan desa) agar para wisatawan menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan wisatanya.

Pada kesempatan ini, Sudarma menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi kemarin sore dan mengajak para operator kapal dan juga penumpang kapal untuk menaati peraturan keselamatan yang ada.

"Serta mengutamakan keselamatan yang bukan hanya tanggung jawab regulator dan operator kapal tetapi merupakan tanggung jawab bersama termasuk para penumpang kapal," ucapnya.