JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menandatangani Nota Kesepahaman (NK) terkait dengan upaya bersama mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kolaborasi yang terjalin merupakan wujud komitmen kedua belah pihak untuk bersama–sama mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
“Ini melanjutkan kerja sama sebelumnya yang telah dilakukan dengan sejumlah kalangan seperti ormas islam dan asosiasi, termasuk PP Muhammadiyah pada September 2021, dan ke depan akan terus dikembangkan kerja sama dengan berbagai pihak atau ormas lainnya,” tutur dia dalam pernyataan pers, Senin, 5 Desember.
Menurut Perry, terdapat tiga aspek penting dalam bekerjasama dengan PBNU. Pertama, pengembangan ekonomi melalui suatu ekosistem yang fokus pada pemberdayaan ekonomi umat yang berbasis pada komunitas pesantren.
“Ekosistem tersebut diharapkan mampu bersaing secara kompetitif baik ditingkat nasional maupun global,” imbuhnya.
Kedua, pengembangan keuangan syariah termasuk pengelolaan zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf produktif untuk pemberdayaan ekonomi umat.
“Serta yang ketiga adalah syiar ekonomi dan keuangan syariah yang terus dilakukan, termasuk pelaksanaan Festival Ekonomi Keuangan Syariah di tingkat regional dan Indonesia Sharia Economic Festival di tingkat nasional dan internasional,” tegas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf turut menyampaikan dukungan terhadap upaya Bank Indonesia dalam mendorong penguatan kapasitas ekonomi di kalangan pesantren dan berharap kerja sama ini dapat mendorong akselerasi ekonomi dan keuangan syariah.
BACA JUGA:
“Kami menyampaikan apresiasinya terhadap Bank Indonesia atas terwujudnya kerja sama diantara kedua belah pihak tersebut,” tuturnya.
Dia menjelaskan saat ini PBNU juga tengah menyiapkan desain besar terkait pengembangan agenda ekonomi di lingkungan NU.
“Tentu kita semua berharap kedepan agenda tersebut dapat diintegrasikan dengan program-program pengembangan ekonomi syariah di Bank Indonesia untuk mencapai kemaslahatan dan kesejahteraan umat,” kata Yahya.
Disebutkan jika pengukuhan kerja sama BI dengan PBNU dinilai sangat strategis untuk penguatan industri halal, khususnya UMKM halal di sektor makanan/minuman dan fashion, perluasan akseptasi instrumen pembayaran dan lain-lain.
Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan kantor–kantor perwakilan BI di daerah serta berbagai lembaga perangkat organisasi Nahdlatul Ulama, terutama di bidang pengembangan pondok pesantren, pengelolaan wakaf, pengembangan ekonomi, serta pengembangan riset dan penelitian.