Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah SPBU, termasuk swasta, menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis nonsubsidi mulai awal Desember 2022. Lantas, apakah harga BBM swasta saat ini lebih tinggi dibandingkan yang dijual Pertamina?

Untuk jenis RON 90, misalnya, seperti Pertalite di SPBU milik BUMN dijual Rp10.000/liter lebih rendah dibandingkan di SPBU swasta, yakni Rp12.600/liter hingga Rp14.050/liter.

Deputy Country Chair and Vice President Corporate Relations Shell Indonesia Susi Hutapea menyatakan pihaknya melakukan penyesuaian harga dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan berbagai faktor.

Adapun di antaranya penyesuaian meliputi produk minyak olahan berdasarkan Mean of Platts Singapore (MOPS), kondisi dan volatilitas pasar, nilai tukar mata uang asing, pajak pemerintah dan bea cukai.

"Kami juga mempertimbangkan biaya distribusi dan biaya operasional, kinerja perusahaan serta aktivitas promosi yang sedang berjalan. Penyesuaian harga yang kami lakukan, sesuai Peraturan Pemerintah yang berlaku mengenai harga jual BBM," ujarnya dalam keterangan, Minggu 4 Desember, disitat Antara.

Sementara itu BBM dengan RON 92 atau Pertamax di SPBU Pertamina seharga Rp13.900/liter lebih murah dibandingkan di SPBU swasta yang berkisar Rp14.140 hingga Rp14.180/liter.

Begitu pula Pertamax Turbo seharga Rp15.200/liter, juga lebih murah dibandingkan keluaran swasta yang dijual Rp15.530/liter.

Sedangkan bahan bakar disel, Dexlite (CN51) yang dijual Rp18.300/liter, lebih murah dibandingkan dari BBM jenis yang sama SPBU swasta yakni Rp19.180/liter.

Menanggapi kenaikan harga BBM di SPBU swasta, komunitas otomotif menyatakan semakin mantap menggunakan produk Pertamina, selain karena harga yang lebih murah, juga dinilai berkualitas.

"Bagi saya harga tak masalah. Karena Pertamax Turbo memiliki kualitas yang berdampak baik bagi kendaraan yang selama ini saya gunakan untuk beraktivitas," kata founder Civic Turbonesia, Alex Respati.