Filipina Setop <i>Safeguard</i> Semen Produksi Indonesia, Mendag Zulhas: Peluang untuk Tingkatkan Ekspor
Ilustrasi ekspor. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kabar baik untuk industri semen tanah air. Pemerintah Filipina tak memperpanjang penerapan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) terhadap produk semen Indonesia yang sudah berlangsung sejak Oktober 2019.

Dengan demikian, per 22 Oktober 2022, Indonesia tidak akan dikenakan lagi Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) produk semen di kisaran 8 peso hingga 10 peso Filipina per satu sak semen ukuran 40 kilogram.

Menanggapi keputusan Filipina, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, hal tersebut memberi peluang positif bagi upaya peningkatan ekspor ke pasar Filipina sehingga kinerja ekspor semakin meningkat.

"Kabar gembira ini tentu menjadi angin segar dan mampu mengembalikan daya saing semen Indonesia di pasar Filipina. Hasil positif ini tentunya tidak lepas dari upaya pembelaan dan kerja sama yang sangat baik antara pihak-pihak terkait dalam negeri. Kami berharap produsen semen Indonesia dapat terpacu untuk akselerasi ekspor ke pasar Filipina dan meningkatkan kinerja ekspor nonmigas," katanya dalam keterangan resmi, Kamis, 24 November.

Adapun keputusan penghentian pengenaan BMTP itu berdasarkan rekomendasi Komisi Tarif Filipina.

Rekomendasi ini berdasarkan laporan akhir hasil penyelidikan yang diterbitkan pada 5 Oktober

2022. Rekomendasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Perdagangan dan Industri Filipina melalui Department Administrative Order No. 22-14 series of 2022 yang dikeluarkan pada 24 Oktober 2022 dan dipublikasikan di situs resminya pada 9 November 2022.

Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan mengatakan Pemerintah Filipina memutuskan hal itu karena berdasarkan hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya kerugian serius pada industri dalam negeri Filipina selama periode investigasi.

Selain itu, lanjut Zulhas, tidak terdapat ancaman kerugian serius dan penurunan kondisi ekonomi yang signifikan pada industri domestik Filipina dalam waktu dekat. Selama periode penyelidikan, yakni pada 2019-2021, industri dalam negeri Filipina telah berhasil mempertahankan posisi pasar, meningkatkan kapasitas pabrik, menstabilkan biaya produksi, dan meningkatkan profitabilitas.

Komisi Tarif Filipina memulai penyelidikan perpanjangan penerapan tindakan safeguard terhadap produk semen dengan Pos Tarif 2523.29.90 dan 2523.90.00 pada 24 Februari 2022.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri yang dikoordinasikan oleh Direktorat Pengamanan Perdagangan telah mengambil langkah-langkah proaktif guna mengamankan akses pasar ekspor produk semen Indonesia di Filipina.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor produk semen (HS 2523.29.90 dan 2523.90.00) Indonesia ke Filipina pada periode Januari-September 2022 tercatat sebesar 7,52 juta dolar AS dengan volume ekspor sebesar 153,95 ribu ton.

Sementara pada 2021, ekspor Indonesia ke Filipina untuk produk tersebut tercatat sebesar13,43 juta dolar AS dengan volume sebesar 292,8 ribu ton.