Realisasikan Belanja Dalam Negeri Rp201 Triliun, PLN Targetkan TKDN Capai 50 Persen pada 2024
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo. (Foto. Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan sebagai dukungan terhadap industri nasional, PLN telah memberikan kontribusi pembelanjaan dalam negeri (PDN) sebesar Rp201 triliun hingga 20 November 2022, dari total belanja tahun ini sebesar Rp288,4 triliun.

"PLN berkontribusi sebesar 84 persen ke produk dalam negeri demi mengembangkan industri nasional berkualitas global," kata Darmawan di Jakarta, Rabu 23 November.

Menurut Darmawan, PLN telah melakukan sejumlah inisiatif untuk memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Di antaranya membuat regulasi tentang pemenuhan TKDN, mengembangkan infrastruktur pelaporan dan pemantauan TKDN lewat aplikasi e-TKDN.

"PLN pun menargetkan pada 2024 mendatang realisasi TKDN kami bisa mencapai 50 persen," imbuh Darmawan.

Adapun TKDN PLN hingga Oktober 2022 sudah mencapai 46,95 persen. Capaian ini sudah melebih target tahun ini yakni sebesar 42 persen. Porsi TKDN ini terus tumbuh sejak 2019 sebesar 36,8 persen, dan tahun 2020 sebesar 40,1 persen.

Hadir dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendukung langkah PLN dalam meningkatkan realisasi .

Upaya PLN meningkatkan TKDN ini dinilai sejalan dengan kampanye Bangga Buatan Indonesia seperti yang dicanangkan pemerintah.

"Pemerintah akan terus mendorong dan evaluasi, agar pelaku dalam negeri bisa mendukung ekosistem PLN. Dengan begitu kita mendukung pendalaman value chain di sektor ketenagalistrikan," ujar Airlangga.

Dalam setahun, PLN menganggarkan paling sedikit Rp300 triliun untuk belanja operasional (OPEX) dan belanja modal (CAPEX). Apalagi, PLN merupakan garda terdepan dalam peningkatan bauran energi baru terbarukan untuk mencapai Net Zero Emission di tahun 2060.

Nilai investasi yang besar ini tak hanya dialokasikan untuk investasi luar negeri saja, tetapi PLN memprioritaskan belanja dalam negeri.