Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mendorong semua instansi pemerintah yang mengajukan pembangunan ataupun pengadaan aset untuk membuat rencana pemanfaatan secara komprehensif.

Menurut dia, hal ini sangat penting untuk memastikan sisi kebermanfaatan aset mengingat setiap rupiah yang dikeluarkan merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Jangan cuma meminta anggaran dan mendapat aset, setelah proyeknya selesai maka seolah-olah semuanya juga sudah selesai,” ujarnya di Jakarta pada Rabu, 23 November.

Menkeu menambahkan, semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset harus dapat membangun kultur rasa memiliki yang tinggi. Sikap ini penting demi menjaga seluruh barang milik negara berada dalam kondisi yang baik dan memberikan kontribusi bagi perekonomian.

“Kalau kita punya aset dan mendapat manfaat yang lebih besar dari pada biaya membangunnya, maka rakyat pasti akan puas karena uang pajak yang mereka berikan dipakai secara benar,” tutur dia.

Oleh karena itu bendahara negara mewanti-wanti agar jangan sampai aset negara ada yang ‘tidur’ apalagi hingga terbengkalai.

“Sering kita anggap ini milik negara lalu kita merasa tidak peduli dan tidak mengurus. Ini banyak terjadi, ada kavling tanah, ada kantor yang letaknya strategis dan ini hanya dipakai untuk gudang saja. Bahkan, sudah kosong sama sekali dan mungkin jadi tempatnya tuyul,” kata dia.

Dalam catatan VOI, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan sempat merilis informasi jika ada peningkatan aset negara sebesar Rp4.397 triliun menjadi Rp11.098 triliun di akhir periode 2020 yang lalu.

Dari angka tersebut 59,3 persen di antaranya atau setara Rp6.585 triliun merupakan aset dalam bentuk barang milik negara (BMN).