Menurut Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi literasi pada masyarakat atas fintech masih minim, karena itu pihaknya akan terus melakukan sosialisasi. (Foto Bunga Ramadani, DI: Raga VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi dan jajarannya terus melalukan sosialisasi tentang fintech pendanaan kepada masyarakat. Pinjaman online (pinjol) resmi adalah yang berizin dari OJK, selain itu mereka juga tercatat sebagai anggota AFPI. Dua tips itu ia tekankan bagi masyarakat yang ingin berhubungan dengan pinjol. “Fintech pendanaan atau pinjol berizin OJK memiliki code of conduct yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara ini,” tegasnya.