Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal III-2022 kembali menurun dibanding kuartal II-2022.

Posisi ULN Indonesia pada akhir periode tersebut tercatat sebesar 394,6 miliar dolar AS atau setara dengan Rp6.134 triliun (kurs dolar Rp15.545).

Direktur Eksekutif Dapertemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta.

"Secara tahunan, posisi ULN kuartal III-2022 mengalami kontraksi sebesar 7,0 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada kuartal sebelumnya yang sebesar 2,9 persen (yoy)," ujar Erwin di Jakarta, Selasa, 15 November.

Erwin menjelaskan ULN Pemerintah pada kuartal III-2022 masih melanjutkan penurunan. Posisi ULN Pemerintah pada periode tersebut sebesar 182,3 miliar dolar AS, lebih rendah dari posisi ULN pada kuartal II-2022 yang sebesar 187,3 miliar dolar AS.

Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi 11,3 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 8,6 persen (yoy).

"Penurunan posisi ULN Pemerintah tersebut disebabkan oleh perpindahan investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN domestik seiring dengan meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global," jelasnya.

Kata Erwin, pelunasan atas beberapa pinjaman program dan proyek yang jatuh tempo juga turut mendukung penurunan ULN Pemerintah pada periode laporan. Sementara itu, penarikan ULN pada kuartal III-2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas pada kuartal III-2022 antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,6 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,6 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,2 persen), sektor konstruksi (14,2 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,6 persen).

"Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah," jelasnya.

Utang Luar Negeri Swasta

Sementara itu, posisi ULN swasta juga melanjutkan tren penurunan. Posisi ULN swasta pada kuartal III-2022 tercatat sebesar 204,1 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan dengan posisi kuartal sebelumnya sebesar 207,7 miliar dolar AS.

Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 2,6 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 0,1 persen (yoy).

Kata Erwin, perkembangan tersebut disebabkan oleh kontraksi ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) masing-masing sebesar 4,5 persen (yoy) dan 2,1 persen (yoy) antara lain disebabkan oleh pembayaran neto surat utang.

Berdasarkan sektornya, lanjut Erwin, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; sektor pertambangan dan penggalian; sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta sektor industri pengolahan dengan pangsa mencapai 77,8 persen dari total ULN swasta.

"ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,7 persen terhadap total ULN swasta," ucapnya.

BI memastikan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

ULN Indonesia pada kuartal III-2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 30,1 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 31,8 persen.

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,4 persen dari total ULN.

"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," kata Erwin.

Erwin menjelaskan, peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.