Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian secara tegas menolak rencana pelaku usaha yang ingin melakukan relokasi sentra produksi dari dari satu wilayah ke tempat lain yang dianggap memiliki basis pengupahan rendah.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan hal tersebut berpotensi mengganggu kesinambungan program industri yang telah ditetapkan pemerintah.

“Terkait relokasi industri, sebetulnya kebijakan kami (pemerintah) sudah jelas adanya keberatan,” ujar dia saat menjawab pertanyaan wartawan dikutip Selasa, 8 November.

Selain itu, Menperin juga menyebut jika pihaknya tetap mengarahkan pengembangan sektor manufaktur pada acuan yang telah ditetapkan.

“Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) kami telah menetapkan arah kebijakan bahwa hampir 80 persen kawasan industri akan dibangun di luar Pulau Jawa,” tuturnya.

Menperin menegaskan bahwa haluan pembangunan yang telah diamanahkan RPJMN harus dipenuhi demi mencapai cita-cita kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Itu adalah upaya pemerintah untuk melakukan pemerataan,” ucap dia.

Sebelumnya, kabar mengenai relokasi industri sempat disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada akhir pekan lalu. Menurut Menkeu, pihaknya menemukan adanya indikasi ‘migrasi’ pabrik-pabrik di Pulau Jawa ke daerah lain yang dinilai lebih kompetitif dari sisi biaya pekerja.

“Kami saat ini bersama kementerian dan lembaga yang lain terus meneliti apakah terjadi fenomena relokasi dari pabrik-pabrik. Sebab, jika kita melihat di Jawa dengan infrastruktur yang sudah makin baik dan tersambung maka ada fenomena pabrik-pabrik ini mencari lokasi yang kondusif dari sisi upah (buruh),” katanya.

Menkeu menambahkan, jika hal ini terjadi maka situasi pemutusan hubungan kerja (PHK) diyakini tidak bisa dihindarkan.

“(Kalau relokasi terjadi) Maka akan terlihat PHK di satu daerah namun mungkin akan muncul kesempatan kerja di tempat lain,” ucap dia.

“Untuk itu kami akan terus meneliti daerah dan sektoralnya (jenis) industri karena nanti pasti akan ada yang berbeda,” tutup Sri Mulyani.