JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara terkait perluasan program harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk tetap dilanjutkan, meskipun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan perlu evaluasi lebih lanjut.
Adapun saat ini HGBT masih terbatas di 7 sektor dengan harga 7 dolar AS per MMBTU, seperti industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet.
Menperin Agus mengaku pusing dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM. Pasalnya, dengan adanya pembatasan HGBT bagi sejumlah sektor industri cukup membuat kinerja sektor industri terkait terganggu.
"Itu saya pusing sama HGBT, pusing saya menghadapi Kementerian ESDM, itu saja sudah besar-besar," ujar Agus kepada wartawan di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat, 23 Februari.
Saat ditanyai lebih lanjut soal rencana apa yang bakal dilakukan pihaknya dalam waktu dekat, Agus tak memberikan informasi lebih lanjut.
Dia hanya menyayangkan soal kebijakan yang telah dilakukan oleh Kementerian ESDM tersebut. "Saya pusing menghadapi Kementerian ESDM," katanya.
Pada kesempatan sama, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Taufiek Bawazier menyebut, perluasan dari HGBT tersebut perlu dilakukan. Sebab, akan memberikan banyak manfaat bagi Indonesia.
"Minta diperluas karena itu benefitnya besar, ada nilai tambah juga untuk bahan baku. Ini yang menjadi bagian pemerintah supaya mengangkat gitu," ucapnya.
Menurut Taufiek, apabila kebijakan tersebut tetap dilanjutkan nanti dapat memperkuat industri nasional.
BACA JUGA:
"Kami minta dilanjutkan supaya nilai tambah industri nasional lebih kuat, itu catatan pertama dan juga ketersediaan atau kecukupan. Jangan sampai harga 6 dolar AS tapi tidak cukup," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan perlu evaluasi lebih lanjut soal usulan perluasan program harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk diberikan ke semua sektor industri.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan seperti cadangan gas bumi dan juga penerimaan negara.
"Ya, kami minta kepada Kemenperin untuk melakukan evaluasi. Ini sedang meminta Kemenperin untuk menjawab. Kami berupaya HGBT tetap bisa mendukung tetapi secara tepat pada industri yang membutuhkan," ungkap dia.