JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara resmi telah membuka penjualan tiket perjalanan dalam rangka momentum natal dan tahun baru 2022 mulai Senin, 7 November.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan keputusan ini berlaku bagi keberangkatan 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023 atau sekitar H-45.
“Ketetapan sebelumnya pembelian tiket adalah H-30. Akan tetapi sekarang kami putuskan untuk diperluas menjadi H-45 agar memberi waktu lebih leluasa kepada calon penumpang dalam merencanakan perjalanan libur akhir tahun,” ujarnya dalam pernyataan tertulis pada Minggu, 6 September.
Joni mengingatkan pelanggan untuk mematuhi aturan perjalanan di masa pandemi, yakni dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster).
Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua. Kata dia, ketetapan itu berdasarkan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 yang mengatur perjalanan kereta api jarak jauh.
BACA JUGA:
“KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api,” tegas dia.
Adapun, tiket dapat dipesan melalui laman resmi PT KAI, aplikasi KAI Access, loket box stasiun, maupun berbagai jaringan mitra penjualan tiket lainnya.
“Kami siap memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan pada masa libur natal dan tahun baru 2022/2023 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman.” tutup Joni.