Bagikan:

JAKARTA - PT Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang (Kabupaten Kampar) memastikan jalan bebas hambatan sepanjang 40 kilometer itu siap digunakan dan menunggu waktu peresmian secara resmi.

"Kalau untuk peresmian kami masih menunggu kabar dari pihak pemerintah pusat, tapi untuk sementara ini sudah boleh dioperasionalkan," kata Branch Manager Pengelola Tol Pekanbaru-Dumai AGG Indrayana di Pekanbaru, dikutip dari Antara, Kamis 20 Oktober.

Sebenarnya jalan tol yang menghubungkan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar itu sudah diperbolehkan dibuka untuk umum mulai 27 Oktober 2022, namun hingga saat ini PT Hutama Karya selaku pengelola tol belum bisa memastikan kapan tol Pekanbaru - Bangkinang akan diresmikan.

Meski demikian, lanjut Indrayana, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah mengizinkan tol tersebut untuk dioperasionalkan.

"Hal ini dibuktikan dengan sudah dikantonginya izin layak fungsional, operasional dan perintah untuk dioperasikan. Bahkan Surat Keputusan penetapan tarif tol pun sudah keluar.

Semua sudah kita penuhi, mulai dari izin laik fungsional sudah kita dapatkan, laik operasi juga sudah, kemudian perintah untuk operasionalnya juga sudah," papar Indrayana.

Jalan tol Pekanbaru - Bangkinang merupakan satu dari enam ruas tol baru di Indonesia akan segera dioperasikan. Jalan bebas hambatan tersebut, merupakan bagian Tol Trans Sumatera tepatnya di jalur Pekanbaru-Padang.

Tol Pekanbaru - Bangkinang merupakan koridor pendukung atau sirip dari ruas tol Pekanbaru-Padang sepanjang 254 kilometer. Tol Pekanbaru -Bangkinang ini memiliki jalan utama sepanjang 40 kilometer serta enam jembatan dan dua area istirahat.

Jarak dari Pekanbaru-Bangkinang di Provinsi Riau jika melewati jalan nasional adalah sekitar 58,8 km dengan waktu tempuh sekitar 1 jam 40 menit, hal itu bisa lebih lama jika terjadi kemacetan terutama saat akhir pekan. Sedangkan jika menggunakan tol jarak tempuhnya hanya 30-45 menit.