Tujuan Kawasan Ekonomi Khusus di Negara Kita
Tujuan Kawasan Ekonomi Khusus (Unsplash)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah Indonesia bersepakat bakal mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional. Dibutuhkan taktik khusus untuk dapat menempuh hal itu.

Salah satu hal yang dikerjakan pemerintah yakni menyiapkan wilayah yang mempunyai keunggulan ekonomi dan geostrategis. Wilayah itu disiapkan untuk mengembangkan aktivitas industri, ekspor, dan impor di Indonesia.

Lalu, apa tujuan kawasan ekonomi khusus?

Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia menekankan terwujudnya KEK yang konsentrasi pada akselerasi pertumbuhan ekonomi kawasan, serta mendukung terwujudnya KEK yang sanggup membangun poin tambah atas pengaturan teknologi dan sumber energi manusia.

Pendidikan itu dibuat dengan pengembangan KEK Kesehatan, Digital, Ekonomi , dan KEK Maintenance Repair dan Overhaul.

Tujuan Kawasan Ekonomi Khusus

Kawasan Ekonomi (Unsplash)

Dalam lingkup internasional Wilayah Ekonomi Khusus disebut pula dengan Special Economic Zones (SEZs).

SEZs adalah area yang dirancang untuk menarik perusahaan menuju sebuah zona tertentu, terutama yakni zona yang kurang mujur di sektor ekonomi.

Hal ini dikerjakan dengan menawarkan insentif seperti perlakuan pajak khusus.

Secara Umum SEZs didefinisikan sebagai sebuah kawasan yang diatur secara geografis dari suatu negara dengan suatu batasan-batasan yang terang serta mempunyai tujuan untuk aktivitas ekonomi yang ditargetkan secara khusus.

Manfaat SEZs sendiri merupakan hibah yakni bantuan untuk memenuhi pinjaman dengan persyaratan menguntungkan dan perlakuan pajak yang menguntungkan. SEZs sudah berkembang menjadi beragam wujud serta acap kali disebut juga dengan nama yang berbeda di berbagai negara.

Tujuan utama dari pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus ini yakni untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan tenaga saing, serta pemerataan pembangunan.

Kawasan Ekonomi Khusus mempunyai konsentrasi sesudai dengan keadaan dan kondisi dari tempat itu.

Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia menekankan terwujudnya KEK yang berkonsentrasi pada akselerasi pertumbuhan ekonomi kawasan serta menunjang terwujudnya Kawasan Ekonomi Khusus yang sanggup membangun nilai plus atas sumber tenaga manusia dan pengaturan teknologi.

Istilah SEZs ini tergolong baru dan terkait dengan World Investment Report 2019.

Dalam laporan itu, SEZs didefinisikan bahwa kawasan yang diatur secara geografis di mana pemerintah memfasilitasi aktivitas industri lewat insentif fiskal, pembatasan, dan dukungan infrastruktur. 

Karakter KEK/ SEZs

Secara umum, SEZs mempunyai 4 karakter penting,yakni menempati kawasan yang terbatas secara geografis, terdiri dari banyak perusahaan dengan fasilitas atau administrasi pengelolaan wilayah, serta mempunyai lahan khusus dengan tujuan SEZs dan aturan rezim SEZs.

Sasaran Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus

Adapun, target pengembangan dari Kawasan Ekonomi Khusus, adalah meningkatkan penanaman modal lewat penyiapan wilayah dengan keunggulan geoekonomi dan geostrategis; mempercepat perkembangan kawasan lewat pengembangan sentra-sentra pertumbuhan ekonomi baru dengan keseimbangan pembangunan antarkawasan.

Kemudian, optimalisasi aktivitas industri berupa impor, ekspor, dan aktivitas ekonomi lainnya dengan poin ekonomi tinggi; dan menciptakan figur terobosan pengembangan Kawasan untuk pertumbuhan ekonomi, di antaranya industri, pariwisata, dan perdagangan, sehingga bisa mewujudkan lapangan kerja.

Jadi setelah mengetahui tujuan kawasan ekonomi khusus, Simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!