Ekspor Ikan dari Sumbar Mulai Naik, per September Catat Nilai Rp9,18 Miliar
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

PADANG - Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu serta Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang, Sumatera Barat, mencatat ekspor hasil perikanan dari provinsi itu ke luar negeri mengalami kenaikan pada September 2022 jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Kepala SKIPM Padang, Abdur Rohman mengatakan, total nilai ekspor hasil perikanan Sumbar pada September sebesar Rp9,18 miliar, sementara ekspor hasil perikanan pada Agustus hanya Rp6,6 juta kemudian pada Juli 2022 nilainya sekitar Rp3,9 miliar.

Ia mengatakan pada bulan September ini hanya dua jenis hasil perikanan yang diekspor yakni ikan tuna beku dan dried fish. Ikan tuna beku dikirim dari Sumbar ke Amerika Serikat dan Dried Fish dikirim ke Jepang.

Ikan tuna beku seberat 40, 2 ton dikirimkan ke Amerika Serikat dengan nilai ekonomi Rp9,18 miliar. Sementara Dried fish dikirim ke Jepang seberat 24,3 kilogram dengan nilai Rp3.223.000.

"Kedua hasil perikanan itu dikirimkan satu kali pengiriman dan pihaknya mengeluarkan dua surat keterangan kesehatan ikan," kata dia.

Pihaknya memastikan kualitas hasil perikanan yang ditangkap di perairan Sumbar bebas dari penyakit berbahaya sebelum diekspor ke berbagai negara. Selain melakukan cek secara fisik kesegaran ikan hasil tangkapan, dengan ciri-ciri daging ikan masih kenyal dan mata ikan yang masih cerah.

SKIPM Padang juga mengambil sampel ikan untuk diperiksa ke laboratorium dan seluruh fasilitas laboratorium yang dimiliki telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional untuk memastikan ikan yang akan dikonsumsi masyarakat maupun diekspor terjamin mutunya.

"Kami akan memastikan apakah ikan ini bebas dari formalin, histamin, logam berat dan sesuai dengan permintaan negara tujuan. Apabila bebas maka mereka akan diberikan sertifikat yang menyatakan ikan bersih dari penyakit dan layak ekspor," kata dia.