MANADO - Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatakan pemenuhan solar subsidi bagi usaha-usaha produktif akan terus diupayakan.
"Kita mengalokasikan solar subsidi itu ke transportasi umum dan juga ke nontransportasi, nelayan, UMKM, dan pertanian," kata Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman dikutip Antara, Rabu 28 September.
Ia mengemukakan tentang contoh agar cara alokasi subsidi untuk nelayan tempat sasaran.
"Ini usaha-usaha produktif, kita harus support (dukung), kita harus penuhi kebutuhan mereka, ya kan. Jadi yang produktif itu kita berupaya untuk terus memenuhi," ujarnya.
Dia juga mengajak pengguna BBM solar untuk sektor transportasi berhemat.
Dia juga mencontohkan pemberian alokasi BBM untuk nelayan yang masih ditemukan ketidaktepatan.
"Jadi untuk nelayan untuk bisa mendapatkan solar subsidi itu wajib hukumnya mendapatkan rekomendasi dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)," katanya.
BACA JUGA:
Dia menjelaskan SKPD sudah mengatur tentang format yang mencakup volume, pengambilan di SPBU, termasuk ukuran kapal 5GT (gross tonnage) dan 30GT.
Hanya saja, kata dia, kadang-kadang hal seperti ini belum diterapkan di lapangan.
"Ada pula yang mungkin tidak melaut, malah minta (BBM bersubsidi, red.). Nah, ini kan hal-hal yang perlu kita perbaiki bersama," ujarnya.
Ia mengatakan BPH Migas akan berupaya memenuhi kebutuhan nelayan dan UMKM sebagai bagian mewujudkan "Sulut Bangkit Bersama, Sejahtera Bersama".
"Merekalah penggerak ekonomi," ujarnya.