Bagikan:

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, sebanyak 51 persen masyarakat memilih untuk menyimpan uangnya di bawah bantal ketimbang di bank.

Dia menyinyalir kemungkinan masyarakat tidak tahu bahwa simpanan atau tabungan yang mencapai Rp2 miliar per rekening dan per bank dijamin oleh LPS.

“Jika kita melihat tingkat akses masyarakat ke perbankan atau jasa keuangan itu 76,19 persen, tapi tingkat literasinya masih di level 38,03 persen. Jadi kita harus mengedukasi habis-habisan, supaya masyarakat yakin dan percaya untuk menyimpan dananya di bank. Jadi acara semacam ini sangatlah positif untuk menjelaskan dan mengedukasi ke masyarakat bahwa uang simpanan mereka di bank itu aman,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa, 27 September.

Ia mengatakan, sebagian masyarakat mengaku khawatir bank tempat menaruh uang mereka akan tutup atau dicabut izin usahanya.

“Jika misalnya ada bank jatuh karena berbagai sebab, pelayanan kami akan lebih cepat, sekarang misalnya rata-rata pengembalian atau pembayaran dana nasabah itu memakan waktu sekitar 50 hari, namun sekarang dengan sistem yang baru kami akan memperpendek hingga 7 hari sesuai dengan standar internasional, upaya itu tidak mudah namun kami akan terus berupaya sebaik mungkin,” jelasnya.

Purbaya menambahkan, salah satu institusi perbankan yang dijamin oleh LPS adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Ha ini merupakan komitmen LPS untuk mendukung bank yang berada di kota kecil atau daerah pelosok. Sedikitnya ada 1.600 BPR yang dijamin dan diawasi LPS.

Menurutnya, BPR memberikan akses jasa keuangan ke masyarakat di daerah pelosok untuk terus menggerakan roda perekonomian.

“Kami berencana untuk mendukung infrastruktur digital bagi BPR yang menghubungkan seluruh Indonesia, hal tersebut sedang kami pelajari, karena salah satu ciri khas perbankan kita adalah BPR-BPR tersebut, itu yang paling penting dan harus kami jaga ke depan, karena merekalah yang memberikan akses kepada masyarakat terutama masyarakat di daerah pelosok,” ujarnya.

Secara nasional, cakupan rekening bank umum yang dijamin penuh oleh LPS per Agustus 2022 sebesar 99,93 perseb dari total rekening dan rekening BPR/BPRS per Juni 2022 yang dijamin penuh oleh LPS sebesar 99,97 persen.

Sementara penanganan klaim penjaminan, sejak 2005 sampai Agustus 2022, LPS telah mencairkan klaim simpanan nasabah senilai Rp1,413 triliun dari Rp1,460 triliun yang dinyatakan layak bayar (setara 96 persen).

Dana tersebut merupakan dana nasabah penyimpan yang menabung pada 117 bank yang telah dicabut izin usahanya.