OJK Perkuat Industri Jasa Keuangan dengan Tiga Lapis Pertahanan, Ini Hasilnya
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena (kanan) saat memberi pemaparan (Foto: Dok. OJK)

Bagikan:

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebutkan terus mendorong penguatan sektor industri finansial guna mewujudkan pertumbuhan berkelanjutan serta mengutamakan perlindungan konsumen.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengatakan, demi mencapai cita-cita tersebut otoritas meluncurkan tiga lapis strategi pertahanan meliputi penguatan tata kelola sebagai lini pertama. Kemudian peranan pengawasan lembaga dan profesi penunjang (akuntan publik/kantor akuntan publik, aktuaris, penilai konsultan hukum) sebagai lini kedua, serta peranan OJK sebagai lini ketiga.

“Sejauh ini kondisi sektor jasa keuangan dalam kondisi baik, walaupun kita melihat adanya kondisi geopolitik serta naiknya harga komoditas. Kinerja sektor jasa keuangan yang baik tersebut harus didukung dengan tata kelola yang baik,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Minggu, 25 September.

Sophia merinci, penguatan tata kelola industri jasa keuangan (IJK) dengan cara memperjelas peran dan tanggung jawab penyusun laporan keuangan, salah satunya mewajibkan penyusun laporan keuangan memiliki sertifikasi Chartered Accountant (CA) dan mewajibkan adanya profesi aktuaris di perusahaan.

“Ini meningkatkan transparansi yang menyeluruh atas produk yang ditawarkan kepada konsumen,” tuturnya.

Kedua, penguatan Lembaga dan profesi penunjang antara lain dengan melakukan enforcement lembaga dan profesi penunjang untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan koordinasi dan tinjauan mutu lembaga dan profesi penunjang dalam menjalankan proses pengawasan atas Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

“Selanjutnya yang ketiga, penguatan peran OJK antara lain melalui penerapan mekanisme enforcement yang tegas atas pelanggaran yang dilakukan menggunakan berbagai prinsip hukum serta memperkuat koordinasi antara lembaga terkait, seperti Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Polri, Kejaksaan, dan asosiasi,” jelas dia.

Sophia menambahkan, dengan penguatan pada tiga lapis pertahanan serta penegakan hukum tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pemulihan ekonomi nasional.

“Satu hal yang menjadi sangat strategis adalah tetap mengutamakan aspek perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen,” tutupnya.