Bagikan:

JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan bahwa level inflasi yang terjadi saat ini telah melebihi batasan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Hal ini mengacu pada target inflasi dalam Undang-Undang APBN 2022 yang berkisar 3 persen plus minus 1 persen. Adapun, bukuan terakhir di Agustus 2022 adalah sebesar 4,69 persen year on year (yoy).

“Inflasi yang overheat saat ini merupakan rangkaian dari pemulihan pandemi dan diskrepansi permintaan–penawaran, khususnya untuk bahan baku (cumulative inflationary shocks),” ujar Koordinator Perencanaan Makro dan Analisis Statistik BRIN Panky Tri Febiyansah pada Rabu, 14 September.

Meski inflasi cenderung dalam tren tinggi, namun Panky menilai hal ini akan mendorong peningkatan size ekonomi Indonesia di masa mendatang.

“Ekonomi kita akan meningkat kedepannya dan ini menjadi bekal sebenarnya,” tutur dia.

Panky menjelaskan, bahwa inflasi yang terjadi sekarang bersifat jangka pendek atau temporer. Menurut dia, langkah pemerintah menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu bakal turut mengerek inflasi.

“Saat ini pilihan pengurangan subsidi BBM masih lebih baik dari pada menaikan penerimaan negara karena itu membutuhkan waktu. Padahal, ‘sakitnya’ sekarang,” kata dia.

Panky menambahkan, bahwa terdapat opsi lain yaitu pembatasan yang bisa berujung pada kelangkaan BBM subsidi namun memiliki ekses yang lebih besar.

“Atau mau pilihan yang lain ketika tetap dipaksakan (tidak menaikan harga BBM) tapi membuat stok langka. Ini malahan social cost-nya malah lebih tinggi,” tegas dia.