Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menilai peningkatan laju inflasi Mei 2022 menjadi 3,55 persen secara year on year (yoy) merefleksikan berbagai kondisi makro ekonomi yang terjadi saat ini.

“Inflasi ini merupakan catatan tertinggi sejak Desember 2017 yang dipengaruhi oleh tekanan harga komoditas global dan dampak dari kenaikan permintaan Lebaran,” ujarnya dalam keterangan pers hari ini, Jumat, 3 Juni.

Menurut Febrio, komoditas pangan memberikan kontribusi terbesar. Secara bulanan atau month to month (mtm), inflasi Mei tercatat menurun ke level 0,40 persen (April 2022 sebesar 0,95 persen).

Adapun dari sisi inflasi terpantau turun tipis sebesar 2,58 persen yoy dibanding April yang sebesar 2,60 persen. Katanya, terdapat peningkatan inflasi pada komoditas jasa, seperti rekreasi dan jasa restoran. Di samping itu, komoditas inti pangan juga mengalami kenaikan seperti, ikan segar dan roti manis. Di sisi lain, terdapat perlambatan inflasi sandang dan perawatan pribadi seiring normalisasi permintaan setelah Lebaran.

“Perkembangan inflasi inti didorong oleh daya beli masyarakat yang semakin pulih di tengah dampak dari kenaikan harga komoditas global,” tuturnya.

Febrio menambahkan, inflasi harga pangan bergejolak dengan kembali meningkat mencapai 6,05 persen yoy. Beberapa komoditas yang meningkat, antara lain telur dan daging ayam ras yang naik karena adanya peningkatan harga pakan serta bawang merah akibat minimnya pasokan dari sentra produksi.

Di sisi lain, dia menyebut kebijakan pelarangan ekspor CPO didukung dengan pengawasan distribusi yang semakin baik mampu mendorong penurunan harga minyak goreng.

“Ke depan, perlu diwaspadai faktor musim kemarau basah yang mendorong penurunan produktivitas aneka cabai dan kenaikan harga pupuk yang dapat mendorong naiknya harga bahan pangan umum seiring pembatasan ekspor pangan dan pupuk di 10 negara,” katanya.

Kemudian untuk inflasi harga diatur pemerintah (administered price), pada Mei 2022 bergerak stabil di angka 4,83 persen yoy.

Inflasi tertinggi disumbang oleh tarif angkutan udara seiring momentum arus balik Lebaran dan hari libur. Selain karena peningkatan permintaan, kenaikan tarif juga dipengaruhi oleh penyesuaian akibat kenaikan biaya produksi. Sementara itu, inflasi energi hanya naik tipis.

“Untuk menjaga proses pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat, terutama akses terhadap kebutuhan pangan dan energi, pemerintah bersama dengan DPR RI telah menyetujui tambahan alokasi subsidi dan kompensasi dalam APBN 2022. Hal tersebut menunjukkan peran APBN sebagai shock absorber untuk meminimalisasi dampak kenaikan harga komoditas energi dan pangan global,” ucap dia

“Melalui tambahan alokasi tersebut, tingkat inflasi domestik diharapkan terus terjaga untuk memastikan tren pemulihan ekonomi yang masih berada dalam tahap awal terus berlanjut,” tutup Kepala BKF Febrio Kacaribu.