JAKARTA - Sebanyak 3.860 rumah tangga di Sulawesi Selatan akan mendapatkan instalasi listrik gratis di tahun 2022 ini.
Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) ini merupakan sinergi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan DPR RI sebagai upaya meningkatkan rasio elektrifikasi.
"Rasio elektrifikasi penting di zaman now untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan juga sumber daya manusia (SDM). Saya berharap ada korelasi positif antara listrik dan kualitas SDM," ujar Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 September.
Lebih lanjut, Andi menyampaikan, untuk tahun 2023, direncanakan ada sebanyak 83.000 penerima manfaat Program BPBL.
"Program ini untuk masyarakat yang kurang mampu. Kalau merasa sudah mampu, berikan pada yang kurang mampu," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar menyampaikan, program BPBL secara nasional diperuntukkan bagi rumah tangga miskin belum berlistrik sebanyak 80.000 rumah tangga yang tersebar di 22 provinsi di Indonesia.
"Kabupaten Maros rencananya akan dipasang sebanyak 643 rumah tangga di tahun 2022 ini di mana beberapa di antaranya terdapat di Desa Mattirotasi, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros ini," ujarnya.
Di samping Kabupaten Maros, Kabupaten Wajo di Sulawesi Selatan juga rencananya akan dipasang instalasi listrik gratis untuk 576 rumah tangga.
"Masyarakat penerima program BPBL akan mendapatkan instalasi listrik rumah berupa 3 titik lampu dan 1 kotak kontak, pemeriksanaan dan pengujian instalasi Sertifikat Laik Operasi (SLO), penyambungan ke PLN, dan token listrik pertama," tuntasnya.
Dalam acara ini, turut hadir pula Bupati Maros Chaidir Syam dan General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) Andy Achaminoerdin.
Asrul, pekerja bengkel dari Maros, menyampaikan rasa terima kasihnya karena ia mendapatkan bantuan pasang baru listrik. Sebelumnya, ia menyalur ke tetangganya.
Asrul merupakan salah satu penerima manfaat BPBL.
"Terkadang listriknya tidak kuat dan mati. Dengan (instalasi) listrik milik sendiri, jadi mandiri," katanya.
BACA JUGA:
Kementerian ESDM menugaskan PT PLN (Persero) untuk melaksanakan kegiatan pengadaan dan pemasangan BPBL Tahun Anggaran 2022.
Penerima BPBL merupakan rumah tangga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berdomisili di daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T), dan/atau layak menerima BPBL berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat yang setingkat.