JAKARTA - Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengakui bahwa kenaikan biaya royalti batu bara ke depan bakal menggerus laba perseroan. Meski begitu, dia mengatakan bahwa keputusan menaikkan royalti batu bara ini tentu sudah dipertimbangkan oleh pemerintah dari berbagai aspek.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui penetapan kenaikan tarif royalti batu bara bagi perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) menjadi 13,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar 7 persen.
Adapun aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Dengan adanya penerapan royalti tentunya memang akan sedikit menggerus laba perusahaan kalau tidak ada peningkatan penjualan. Karena ini akan meningkatkan HPP, karena ini sebagai biaya. Tapi biaya yang timbul ini tentunya diimbangi dengan kondisi market yang ada sekarang ini," katanya dalam paparan kinerja perseroan semester I 2022, di Hotel Raffles, Jakarta, Jumat, 26 Agustus.
BACA JUGA:
Sebenarnya, kata Arsal, pengaruh kenaikan royalti ini tidak relatif besar untuk tahun ini. Tapi, diakuinya untuk tahun depan mungkin akan sedikit berdampak pada laba perusahaan.
"Nanti tahun depan mungkin akan berdampak. Kami sudah coba hitung-hitung melihat kondisi pasarnya seperti apa," ujarnya.
Meski begitu, Arsal optimistis bahwa perseroan dapat mengantisipasinya. Apalagi, sambung Arsal, kondisi keuangan perseroan saat ini masih cukup sehat. Adapun kenaikan royalti dinilai akan berdampak sekitar 5 persen pada beban perseroan.
"Hitungan kasarnya, sekarang ini dampaknya ke proyeksi laba tahun 2022 ini kurang lebih dampaknya itu kurang lebih 5 persen. Ini kami masih hitung-hitung dengan harapan nanti kalau volume meningkat, dan harganya meningkat, tentunya pengaruh labanya tidak terlalu signifikan," katanya.