Bandingkan Harga BBM dengan Negara Lain, Menko Airlangga: di Indonesia Relatif Lebih Murah
Ilustrasi SPBU Pertamina. (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membandingkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Indonesia dengan harga BBM di negara Asean lainnya. Ia menyebut, harga BBM di Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan negara tetangga.

"Kita lihat harga keekonomian Pertamax sebenarnya Rp15.150 per liter namun harga eceran saat ini masih Rp12.500. Demikian pula dengan harga Pertalite yang keekonomiannya Rp13.150, harga eceran masih diberikan Rp7.650," kata Airlangga dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 di Jakarta, Selasa 16 Agustus.

Airlangga menyebut, harga BBM di negara lain seperti Thailand yang membanderol harga BBMnya sebesar Rp19.500 per liter, Vietnam sebesar Rp16.645, dan Filipina sebesar Rp21.352.

Untuk itu, dalam hal pengendalian harga BBM, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah berhasil menjadi peredam kejut atau shock absorber melalui subsidi energi.

Adapun, saat ini pemerintah tengah menggodok rencana menaikkan harga BBM. Kenaikan harga BBM tersebut merupakan respons atas tingginya harga minyak mentah dunia.

"Pemerintah sekarang melakukan review terkait kebutuhan akibat kenaikan BBM baik dari segi volume maupun dari segi kebijakan selanjutnya," ujarnya.

Salah satu hal yang dibahas adalah kemungkinan peningkatan inflasi yang terdongkrak oleh kebijakan menaikkan harga BBM serta dampaknya pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sementara itu, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, pemerintah telah mematok Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 90 dolar Amerika Serikat (AS) per barel. Angka itu naik dibanding APBN 2022 yang sebesar 63 dolar AS per barel.

“Harga minyak mentah Indonesia ICP diperkirakan akan berkisar pada 90 dolar AS per barel,” kata Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Pidato Pengantar RAPBN 2023 dan Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna, Pembukaan Masa Persidangan I di Gedung Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Agustus.

Patokan angka ICP tersebut diharapkan membawa optimisme baru dalam pengelolaan energi ke depan.