Neraca Perdagangan Juli Surplus 4,2 Miliar Dolar AS, Rekor Baru 27 Bulan Berturut-turut
Ilustrasi (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus sebesar 4,2 miliar dolar AS pada akhir Juli 2020.

Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto menyatakan hasil positif ini dibukukan berkat nilai ekspor yang lebih tinggi dengan 25,5 miliar dolar AS dibandingkan impor sebesar 21,3 miliar dolar AS.

“Hasil ini melanjutkan surplus perdagangan selama 27 bulan berturut-turut atau sejak Mei 2020,” ujarnya ketika berbicara kepada awak media melalui saluran daring pada Senin, 15 Agustus.

Menurut Setianto, surplus neraca perdagangan ini ditopang oleh sektor neraca komoditas nonmigas.

“Nonmigas mencatatkan surplus sebesar 7,3 miliar dolar AS. Sementara defisit tertinggi adalah sektor migas dengan minus 3 miliar dolar AS,” tuturnya.

Secara terperinci, Setianto menjabarkan sektor nonmigas yang paling dominan adalah bahan bakar mineral (HS 27), lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) dan biji, kerak, serta abu logam (HS 26). Adapun, untuk migas tekanan paling banyak datang dari komoditas minyak mentah dan hasil minyak.

“Secara negara, surplus Juli berasal dari Amerika Serikat, India dan Filipina. Sementara defisit datang dari perdagangan dengan China, Australia, dan Thailand,” katanya.

Secara kumulatif, neraca perdagangan Januari hingga Juli 2022 meraih surplus 29,1 miliar dolar AS, dengan rincian ekspor sebesar 166,7 miliar dolar AS dan ekspor 137,5 miliar dolar AS.