Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengeluarkan pernyataan tegas dalam rangkaian pertemuan resmi G20 di Bali pekan ini.

Dalam statement-nya , dia menyatakan bahwa pemerintah akan terus mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk memastikan penerimaan negara dapat berjalan dengan baik, termasuk mengejar pihak-pihak yang berupaya melakukan penghindaran pajak.

“Pemerintah Indonesia tidak akan berhenti dan akan melanjutkan langkah pertukaran informasi serta data untuk meningkatkan kewajiban membayar pajak dan mencegah aktivitas penggelapan pajak lewat penempatan aset di mancanegara,” ujarnya secara daring pada Kamis, 14 Juli.

Komitmen ini disebut Menkeu sebagai upaya melawan pelanggaran pajak yang kerap kali ditemui di lapangan. Lebih lanjut, dia menilai diperlukan lebih banyak lagi kerja sama antara yurisdiksi agar transparansi perpajakan bisa terwujud.

“Ini adalah sebuah hal yang harus segera dicapai untuk bisa mencapai transparansi perpajakan yang bersifat global. Inisiatif ini akan menjadi lebih efektif dalam menangkal penghindaran pajak dan financial flow,” tuturnya.

Terbaru, disebutkan bahwa 11 yurisdiksi perpajakan sepakat untuk menandatangani Bali Declaration yang merupakan bagian dari agenda Asia Initiative. Dalam penjelasan Menkeu, Asia Initiative merupakan pencapaian tersendiri untuk melakukan transparansi perpajakan (tax transparency) dan Exchange of Information (EOI).

Adapun, 11 yurisdiksi tersebut adalah Indonesia, Brunei Darussalam, Hong Kong (SAR), India, Jepang, Korea Selatan, Macau (SAR), Malaysia, Maladewa, Singapura, dan Thailand.

Dalam kesempatan tersebut Menkeu juga menyinggung soal keberhasilan pemerintah dalam menyelenggarakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty yang berlangsung pada 1 Januari hingga 30 Juni yang lalu.

“Tax amnesty kemarin dapat berjalan dengan sukses berkat kontribusi transparansi perpajakan dan juga pertukaran informasi serta data,” tutup Menkeu Sri Mulyani.