JAKARTA - Pada 1 Juli 2022, PT PP Presisi Tbk (PPRE) menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi I Tahap I Tahun 2022 dan resmi dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan nilai Rp202,98 miliar.
Obligasi Perseroan Tahap 1 terdiri dari Dua Seri yang terdiri dari Seri A dengan Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp102,27 miliar, dengan tingkat bunga tetap obligasi sebesar 9,50 persen per tahun dengan jangka waktu obligasi 3 tahun sejak tanggal emisi atau hingga 30 Juni 2025.
Seri B dengan Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp100,70 miliar dengan tingkat bunga 10,50 persen per tahun dengan jangka waktu obligasi dengan jangka waktu 5 tahun yaitu pada 30 Juni 2027.
“Perseroan telah melakukan pemeringkatan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan hasil pemeringkatan atas obligasi idBBB+ (triple B Plus) dengan berdasarkan data dan informasi dari Perseroan serta Laporan Keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik, dimana alokasi dana sebesar 70% akan digunakan untuk Capital Expenditure yaitu berupa penambahan peralatan berat untuk menunjang proyek jasa pertambangan serta proyek civil work dan sebesar 30% akan digunakan untuk modal kerja Perseroan,” ujar Direktur Utama PP Presisi, Rully Noviandar, dalam keterangannya, Selasa 5 Juli.
Dalam obligasi ini, PPRE telah menunjuk tiga perusahaan sekuritas sebagai Penjamin Pelaksanan Emisi (PPE) atau Joint Lead Underwriter (JLU) yaitu PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, sedangkan untuk Profesi Penunjang lainnya, PPRE menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia sebagai Wali Amanat, Jusuf Indradewa & Partner selaku Konsultan Hukum, Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH selaku Notaris.
“Penawaran obligasi ini menunjukkan komitmen kami dalam meningkatkan engineering capacity untuk menunjang proyek jasa pertambangan serta pekerjaan sipil serta kepercayaan investor kepada perusahaan kami dalam mewujudkan strategi manajemen untuk pertumbuhan berkelanjutan serta strategi keuangan yang mengacu pada prinsip berbasis risiko,” jelas Rully.