Perusahaan Media Surya Citra Milik Konglomerat Eddy Kusnadi Sariaatmadja Tetapkan Jadwal Pembagian Dividen Rp2,5 per Saham, Catat Tanggalnya!
Foto: Dok. Linkedin Surya Citra Media

Bagikan:

JAKARTA - Meski PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) tidak memberikan jatah laba untuk pemegang saham, perusahaan lain milik konglomerat Eddy Kusnadi Sariaatmadja PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) akan membagi dividen untuk tahun buku 2021. Nilainya Rp184,92 miliar.

Mengutip hasil keputusan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) Surya Citra di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin 4 Juli, nilai dividen tersebut setara dengan Rp2,5 per saham. Adapun nilai tersebut setara dengan 1,38 persen dari laba bersih perseroan pada 2021.

Perseroan juga telah menetapkan jadwal pembagian dividen tersebut, sebagai berikut:

Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 7 Juli 2022

Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 8 Juli 2022

Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai: 11 Juli 2022

Cum dividen di pasar tunai: 12 Juli 2022

Ex dividen di pasar tunai: 11 Juli 2022

Tanggal pembayaran dividen tunai: 29 Juli 2022

Sebagai tambahan informasi, pemegang saham yang berhak atas dividen tunai Surya Citra adalah yang terdaftar hingga pukul 16:00 WIB pada 11 Juli 2022.

Sekadar mengingatkan, laba bersih Surya Citra mencapai menjadi Rp1,34 triliun pada 2021. Raihan ini meningkat sebesar 17,33 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang senilai Rp1,14 triliun.

Dalam laporan keuangan perseroan, peningkatan laba ini sejalan dengan kenaikan pendapatan neto sekitar 16,25 persen menjadi Rp5,93 triliun pada 2021, dibandingkan tahun 2020 sejumlah Rp5,10 triliun. Peningkatan ini dikontribusikan segmen iklan yang membkukan pendapatan sejumlah Rp6,43 triliun dan pendapatan lain sebesar R 736 miliar, namun ada potongan penjualan sebesar Rp1,24 triliun.