Bagikan:

JAKARTA - Perusahaan tekstil milik konglomerat Sri Prakash Lohia, PT Indorama Synthetics Tbk (INDR) bakal membagikan dividen Rp940 per saham dari laba bersih 2021. Perseroan akan membayarkan dividen ini pada 19 Juli 2022.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu 29 Juni, manajemen INDR mengatakan tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi dividen INDR pada 4 Juli 2022. Kemudian, tanggal ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 5 Juli 2022.

Lalu, tanggal cum dividen di pasar tunai pada 6 Juli 2022, dan tanggal ex dividen di pasar tunai pada 7 Juli 2022. Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai pada 6 Juli 2022.

Kemudian INDR akan membayarkan dividen senilai total Rp615,09 miliar ini pada 19 Juli 2022.

Sebelumnya, Presiden Direktur Indorama Vishnu Baldwa mengatakan, pemegang saham Indorama telah menyetujui pembagian dividen sebesar Rp940 per saham, sekitar 41 juta dolar AS atau Rp615,09 miliar dari laba bersih 2021. Pembagian dividen ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan, Jumat 24 Juni.

Dia menuturkan, besaran dividen ini disetujui oleh direksi dan pemegang saham karena perseroan mencetak rekor laba bersih tertinggi pada 2021, yakni 84,5 juta dolar AS atau Rp1,2 triliun selama 2021, dari 6,23 juta dolar AS di 2020.