Kabar Gembira dari Rukun Raharja, Perusahaan Milik Suami Puan Maharani Ini Mau Bagi Dividen Rp29,5 Miliar
Foto: Dok. Rukun Raharja

Bagikan:

JAKARTA - PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) Tahun Buku 2021 Rabu 22 Juni kemarin di Pelataran Ramayana Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.

Dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis 23 Juni, perusahaan yang dimiliki suami Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi ini menyebutkan RUPST Perseroan kali ini membahas lima agenda.

Pertama, para pemegang saham menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan dan laporan keuangan konsolidasi perseroan untuk tahun 2021. RAJA melaporkan kinerja perusahaan untuk Tahun Buku 2021 di mana pendapatan usaha mencapai 98,1 juta dolar AS. Tahun lalu mereka juga berhasil menggaet laba bersih sebesar 2,5 juta dolar AS.

Di agenda kedua, para pemegang saham menyetujui untuk membayar dividen tunai, sebesar Rp29,5 miliar atau setara dengan Rp6,98 per saham. Pembagian dividen ini telah mempertimbangkan arus kas dan kebutuhan dana operasional maupun investasi ditahun mendatang.

Agenda ketiga, pemegang saham menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk Menunjuk Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dengan auditor yang sama yaitu Retno Dwi Andani untuk mengaudit buku Perseroan tahun buku 2022 dan, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut dengan terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Komite Audit.

Agenda keempat pemegang saham menyetujui untuk menunjuk Komite Nominasi dan Remunerasi, yang fungsinya dijalankan oleh Dewan Komisaris perseroan, untuk menentukan honorarium atau gaji, dan remunerasi lainnya untuk anggota-anggota Dewan Komisaris dan Direksi perseroan untuk tahun fiskal 2022 dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perseroan.

Di agenda kelima atau agenda terakhir RAJA meminta persetujuan Pemegang saham atas perubahan susunan Dewan Komisaris, yaitu pengangkatan Bapak Rudiantara sebagai Komisaris Utama untuk menggantikan Bapak Senang Sembiring.

Berikut susunan Direksi dan Dewan Komisaris sampai dengan tahun buku 2022 menjadi sebagai berikut:

Direksi

Direktur Utama: Djauhar Maulidi

Direktur: M. Oka Lesmana Firdauzi

Direktur: Sumantri Suwarno

Komisaris

Komisaris Utama: Rudiantara

Komisaris: Mohammad Arsjad Rasjid P. Mangkuningrat

Komisaris Independen: Rachmat Gobel

Terkait