Larangan Ekspor CPO Dicabut, Luhut Harap Harga TBS Naik di Atas Rp2.500 per Kilogram
Ilustrasi Sawit. (Foto Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dibukanya keran ekspor crude palm oil (CPO) menjadi penting, sebab berdampak erat terhadap penerimaan yang diterima petani sawit ketika ekspor meningkat.

Seperti diketahui, pemerintah telah mencabut larangan ekspor minyak goreng, CPO dan turunannya per 28 Mei 2022. Alasannya karena ekspor menjadi salah satu instrumen penting dalam sistem perdagangan Indonesia.

Dengan dicabutnya larangan ekspor CPO, Luhut berharap semua mata rantai produksi dan distribusi bisa kembali berjalan.

"Jadi dengan demikian kita berharap nanti harga TBS (tandan buah segar kelapa sawit) dari petani juga akan membaik," tuturnya, dalam konferensi pers secara virtual, Minggu, 5 Juni.

Sebelumnya, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyampaikan harga rata-rata TBS dari data yang ada berkisar antara Rp 1.600 per kilogram (kg) di Pabrik Kelapa Sawit. Untuk itu, dengan dibukanya ekspor harga TBS diharapkan berada di atas Rp2.500 per kg.

"Pemerintah akan terus memantau kinerja ekspor ini, terutama dampaknya terhadap harga TBS di tingkat petani, langkah-langkah percepatan akan diambil jika nantinya harga TBS di tingkat petani masih terlalu rendah, pemerintah terus secara nonstop menggodok kebijakan terkait hal ini, kita berharap nanti harga TBS itu tidak kurang dari Rp2.500 dan kita harap juga nanti bisa lebih dari itu," ujar Luhut.

Meskipun ekspor dibuka, kata Luhut, pemerintah tetap memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng di masyarakat sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Langkah-langkah apapun yang kami lakukan semua harus mematikan ketersediaan dan harga di masyarakat yang sesuai dengan arahan yang diberikan langsung oleh Bapak Presiden," jelasnya.

Luhut mengatakan kementerian dan lembaga bekerja keras untuk mewujudkan agar keran ekspor kembali dibuka. Dimana pemerintah memberi izin satu juta ton ekspor dapat dilakukan secara bertahap.

"Ini sudah berjalan dengan menggunakan basis kontribusi realistis domestik pada program Simirah," tuturnya.

Saat ini, kata Luhut, jumlah perizinan ekspor yang terbit sudah mencapai 251 persetujuan dengan CPO yang bisa diekspor mencapai 302.000 ton.

"Kami lihat angka ini sudah mulai naik, tapi tentu juga di sana sini, karena masalah angkutan kapal, masalah tujuan dan sebagainya juga penting menjadi perhatian kita," ucapnya.