Dalami Dugaan Kartel Minyak Goreng, KPPU Panggil Sinar Mas-nya Konglomerat Eka Tjipta, hingga Indofood Milik Konglomerat Anthony Salim
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil sejumlah perusahaan produsen minyak goreng untuk menyelidiki dugaan kartel minyak goreng. Adapun perusahaan yang dipanggil yakni Sinar Mas, Musim Mas, Wilmar hingga Indofood.

Adapun pemanggilan terkait kartel minyak goreng itu akan dilakukan mulai hari ini, Selasa, 31 Mei hingga 9 Juni 2022.

Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean mengatakan masih akan terus melakukan pemeriksaan dan pemanggilan. Sebab, masih banyak perusahaan yang belum memenuhi pemanggilan.

"Beberapa produsen tidak menyampaikan laporan atau informasi sesuai format yang kita sampaikan untuk mempermudah analisis. Maka itu kami panggil lagi," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 31 Mei.

Lebih lanjut, Gopprera menjelaskan KPPU juga kan menunggu data-data reproduksi hingga penetapan harga dari perusahaan yang sudah hadir. Data ini, kata dia, diperlukan untuk menguatkan alat bukti dalam membuktikan dugaan kartel minyak goreng.

"Mereka yang hadir ini menyampaikan keterangan. Ada yang bisa dipakai, banyak juga yang tidak. Dugaan kartel ini tidak ada yang mau mengakui. Jadi tetap membutuhkan data-data terkait dengan masing-masing pelaku usaha," ucapnya.

Gopprera menjelaskan penyelidikan dugaan kartel minyak goreng dilakukan dalam 60 hari kerja sejak 30 Maret 2022. Kata dia, KPPU punya batas waktu hingga 5 Juli mendatang. Apabila laporan hasil penyelidikan sudah dapat disimpulkan dan memperoleh minimal 2 alat bukti, maka akan naik ke tahap pemberkasan untuk dinilai apakah layak untuk dilaporkan di rapat komisi.

Namun, lanjut Gopprera, apabila masih terdapat data yang dibutuhkan, maka dapat dilakukan perpanjangan waktu proses penyelidikan. Kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menghadirkan para pihak yang dinilai tidak kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan KPPU.

"Terhadap terlapor masing-masing kita harus memiliki 2 alat bukti terkait dugaan pelanggaran," katanya.

Berikut rincian perusahaan yang dipanggil KPPU:

- Musim Mas Group

1. PT Agro Makmur Raya (hadir)

2. PT Intibenua Perkasatama (hadir)

3. PT Mikie Oleo Nabati Industri (hadir)

4. PT Musim Mas (hadir)

5. PT Mega Surya Mas (belum hadir, dilakukan penjadwalan ulang tanggal 31 Mei-9 Juni).

6. PT Sukajadi Sawit Mekar (baru dipanggil pada tanggal 31 Mei-9 Juni)

7. PT Indo Karya Internusa (baru dipanggil pada tanggal 31 Mei-9 Juni)

8. PT Wira Inno Mas (baru dipanggil pada tanggal 31 Mei-9 Juni)

- Sinar Mas Group

1. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (belum hadir, dilakukan penjadwalan ulang tanggal 31 Mei-9 Juni).

2. PT Ivo Mas Tunggal (baru dipanggil pada tanggal 31 Mei-9 Juni)

- Indofood

1. PT Salim Ivomas Pratama (belum hadir, dilakukan penjadwalan ulang tanggal 31 Mei-9 Juni).

- Wilmar Group

1. PT Agrindo Indah Persada (hadir)

2. PT Multi Nabati Sulawesi (hadir)

3. PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial (belum hadir, dilakukan penjadwalan ulang tanggal 31 Mei-9 Juni).

4. PT Sinar Alam Permai (belum hadir, dilakukan penjadwalan ulang tanggal 31 Mei-9 Juni).

5. PT Wilmar Cahaya Indonesia (belum hadir, dilakukan penjadwalan ulang tanggal 31 Mei-9 Juni).

6. PT Wilmar Nabati Indonesia (belum hadir, dilakukan penjadwalan ulang tanggal 31 Mei-9 Juni).

7. PT Multimas Nabati Asahan (belum hadir, dilakukan penjadwalan ulang tanggal 31 Mei-9 Juni).

- Royal Golden Eagle Grup

1. PT Asia Agro Agung Jaya (belum hadir, dilakukan penjadwalan ulang tanggal 31 Mei-9 Juni).

2. PT Sari Dumai Sejati (belum hadir, dilakukan penjadwalan ulang tanggal 31 Mei-9 Juni).

3. PT Padang Raya Cakrawala (belum hadir, dilakukan penjadwalan ulang tanggal 31 Mei-9 Juni).

4. PT Kutai Refinery Nusantara (belum hadir, dilakukan penjadwalan ulang tanggal 31 Mei-9 Juni).

- Incasi

1. PT Incasi Raya (hadir)

2. PT Selago Makmur Plantation (hadir)

- Permata Hijau Group

1. PT Nagamas Palm Oil Lestari (hadir)

2. PT Nubika Jaya (hadir)

3. PT Pelita Agung Agrindustri (hadir)

4. PT Permata Hijau Sawit (hadir)

- Pasific

1. PT Pacific Medan Industri (belum hadir, dilakukan penjadwalan ulang tanggal 31 Mei-9 Juni).

2. PT Pacific Palmindo Industri (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni).

3. PT Pacific Indopalm Industri (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni).

- Bina Karya Prima

1. PT Bina Karya Prima (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni).

- Budi Nabati

1. PT Budi nabati Perkasa (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni).