Cegah PMK, Kementan Sarankan Peternak Perketat Budi Daya Ternak dengan <i>Biosecurity</i>
Penyemprotan disinifektan pada kandang hewan ternak untuk mencegah penularan virus penyakit mulut dan kuku. (Doc Kementan)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pertanian menyarankan agar peternak memperketat budi daya hewan ternak dengan biosecurity guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan yang sehat.

Kepala Loka Penelitian Sapi Potong Balitbang Kementan Dicky M. Dikman mengatakan, upaya budi daya sapi dimulai dari manajemen pemeliharaan hingga manajemen kesehatan dapat mencegah ternak tertular PMK.

"Pada dasarnya, manajemen budi daya dilakukan untuk menghasilkan ternak yang sehat. Hanya saja memang ada perlakuan khusus selama wabah PMK ini, terutama dengan pengetatan biosecurity," kata Dikman dikutip dari Antara, Sabtu 28 Mei.

Dia menjelaskan, pola pemeliharaan dapat dilakukan secara intensif, semi-intensif, dan ekstensif.

Namun, budi daya ternak di daerah wabah PMK dianjurkan untuk menerapkan pola intensif yaitu dengan cara ternak dikandangkan serta kebutuhan pakan dan air minum disediakan.

"Untuk daerah wabah, kita arahkan sistem intensif untuk mengurangi risiko penularan melalui udara. Untuk pakan yang diberikan dapat berupa hijauan dan konsentrat yang disesuaikan dengan kebutuhan dan produksinya," kata Dikman.

Menurut Dikman, budi daya tersebut dapat diperketat dengan biosecurity sebagai upaya preventif penyebaran PMK.

Biosecurity adalah segala upaya fisik dan tata laksana untuk meminimalkan risiko masuknya agen penyakit ke dalam peternakan, mencegah berkembangnya penyakit, serta mencegah keluarnya agen penyakit dari peternakan.

"Biosecurity itu vital, baik oleh peternakan rakyat ataupun peternakan perusahaan swasta. Untuk perkandangan, kita melakukan pengetatan personel yang keluar-masuk kandang. Kunjungan tamu atau kunjungan lainnya juga ditutup sampai wabah mereda," kata Dikman.

Dia menjelaskan, contoh implementasi biosecurity di Loka Penelitian Sapi Potong, Pasuruan, Jawa Timur, yaitu penerapan sistem satu pintu dan ditetapkan zona merah, zona kuning, dan zona hijau di perkandangan.

"Zona merah berada di pos sekuriti paling depan yaitu tempat agen penyakit leluasa untuk berkembang karena lalu-lalang masyarakat yang tinggi. Zona kuning berada di tengah kantor yaitu wilayah yang dilengkapi biosecurity untuk petugas yang akan memasuki kandang. Zona hijau dilengkapi semprotan disinfektan untuk masuk ke area kandang yang harus steril," kata Dikman.

Beberapa fasilitas yang disiapkan antara lain spray disinfektan untuk kendaraan yang keluar-masuk, kelengkapan sanitasi untuk petugas kandang seperti loker, kamar mandi, dan shower, bilik penyemprotan untuk petugas, dan sanitasi kandang.

Usaha lain yang perlu dilakukan adalah penyemprotan insektisida pembasmi serangga, lalat, dan hama lainnya di sekitar kandang ternak. Hal ini dilakukan guna menjaga lingkungan kandang tetap bersih dan mencegah penyebaran penyakit.

Dikman menerangkan ternak yang sakit harus segera diobati. Sementara itu, bangkai ternak yang mati karena PMK harus segera dibakar atau dikubur.

"Pada ternak yang terinfeksi dilakukan pemotongan dan pembuangan jaringan terinfeksi. Kaki yang terinfeksi diterapi dengan chloramphenicol atau larutan cuprisulfat. Injeksi intravena preparat sulfadimidine juga dinilai efektif terhadap PMK,” kata Dikman.

Dikman menekankan hal penting yang perku dilakukan adalah evaluasi manajemen pemeliharan ternak sapi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.

“Saran saya, peternak harus aware dan waspada dengan lingkungan sekitar, selalu membangun komunikasi dengan dinas terkait, petugas BB Veteriner, atau Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) untuk meng-update informasi perkembangan terkini dari wabah PMK,” katanya.

PMK merupakan penyakit menular yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, domba, dan babi. Penyakit ini menyebabkan lepuh yang terdapat pada lidah, gusi, hidung, dan kuku hewan yang terinfeksi.