Bagikan:

JAKARTA - Proses pemilihan dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 turut mempengaruhi struktur organisasi di beberapa lembaga. Salah satunya Bursa Efek Indonesia (BEI).

Inarno Djajadi yang merupakan Direktur Utama BEI harus mundur dari jabatan yang sudah diembannya sejak 29 Juni 2018. Inarno diketahui terpilih dan akan dilantik menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.

Otomatis dengan masa jabatan yang belum berakhir, Inarno melepas jabatan bos BEI.

Lalu, siapa yang menggantikan posisi Inarno di pucuk manajemen BEI? Jawabannya: "Plt Dirunya pak Hasan Fawzi," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo kepada wartawan, Senin 23 Mei.

Bahkan, kata Laksono, penunjukan Hasan sebagai Plt Dirut BEI tidak memerlukan persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

Sebagai informasi, saat ini Hasan Fawzi menjabat sebagai Direktur Pengembangan BEI bersamaan dengan pengangkatan Inarno sebagai Dirut BEI pada 29 Juni 2018.

Hasan memulai karier di PT Kliring Depositori Efek Indonesia dengan posisi terakhir sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem (1993 – 1997), kemudian bergabung dengan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dengan posisi terakhir sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi (1997 – 2008). Menjadi Direktur Penilai Harga Efek Indonesia PHEI (2008 – 2012) dan Direktur Utama KPEI selama dua periode (2012 – 2015 dan 2015 – 2018).

"Susunan direksi BEI sejak pengunduran diri pak Inarno masih sama ya. Saya ditunjuk sebagai pejabat sementara Dirut sesuai mekanisme AD BEI dan POJK," timpal Hasan dalam kesempatan yang sama.

Hasan juga menyampaikan, semua direksi BEI tetap menjalankan tugas dan fungsi sepenuhnya sampai masa bakti berakhir.