JAKARTA - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menemui Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjelaskan hasil penyelidikan terkait insiden longsor pada tambang emas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), yang menewaskan 12 orang.
Ridwan menjelaskan, lokasi longsorean tersebut berada di luar wilayah kerja PR Sorik Mas Mining.
"Pada tanggal 28 April 2022 pukul 15.00 WIB, penambang atau warga masyarakat Desa Bandar Limabung berangkat menuju lokasi Sibinael untuk meleles (mencari butiran emas) di lokasi tersebut," ujar Ridwan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin 23 Mei.
Pada pukul 15.30 WIB, aktivitas meleles sudah dilakukan di lubang pendompengan (lobung).
"14 orang yang kami terima informasi di lapangan masuk ke lubang melakukan penggalian berupa pengambilan bebatuan kecil dan pasir yang mengandung butiran emas dengan menggunakan tumbilang, ember dan dulang," terangnya.
BACA JUGA:
Tidak berapa lama, lanjut Ridwan, terjadi longsor pada tebing lobung dan menimbun semua orang yang berada di lobung itu.
Setelah kejadian longsor, masyarakat di sekitar lokasi berusaha membantu mencari korban yang tertimbun dengan menggunakan peralatan seadanya yang mereka miliki.
Pukul 17.30 WIB, semua korban berhasil dievakuasi di mana 12 orang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, dan dua orang lainnya ditemukan selamat.
"Doa kita bagi semua yang menjadi korban dalam peristiwa itu," ujar Ridwan.
Ridwan kembali menegaskan, lokasi kegiatan penambangan ini berada di luar wilayah PT Sorik Mas Mining yang berjarak 20 kilometer.
Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menimpal, saat dirinya melakukan kunjungan ke lapangan memang terdapat banyak ilegal mining atau penambangan ilegal di wilayah kerja Sorik Mas.
"Ini juga menjadi perhatian kita bersama, 7 April kami lakukan peninjauan, dan sebulan kemudian terjadi kejadian longsor tersebut," timpal Sugeng.