Biaya Pemasangan PLTS Atap Mulai Rp14 Juta per kWp
Ilustrasi PLTS atap. (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, biaya pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap kini berkisar Rp14 juta sampai Rp17 juta per kilowatt peak (kWp) tergantung kapasitas.

"Itu sudah termasuk dengan konverter dan segala macam, tapi di luar membeli meteran karena meterannya harus beli ke PLN yang harganya sekitar Rp1,7 juta," ujar Dadan di Jakarta, Senin 9 Mei.

Dadan mengatakan, harga pemasangan PLTS atap kini sudah menarik bagi konsumen, tak semahal beberapa tahun lalu.

Meski tujuan pemasangan listrik tenaga surya bukan untuk jual beli, kata dia, konsumen secara otomatis akan membandingkan harga membeli listrik dari PLN dengan harga baru setelah mereka memasang PLTS atap.

Sementara itu, pelaku industri tidak akan membandingkan nilai ekonomis antara punya PLTS sendiri atau beli listrik dari PLN, melainkan industri memang dituntut untuk menggunakan energi terbarukan, karena setrum bersih akan mendukung proses ekspor produk industri ke pasar global.

Kementerian ESDM menargetkan kapasitas PLTS atap mencapai 3.600 MW di tahun 2025.

Tak hanya itu, sebelumnya, Kementerian ESDM bersama dengan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, melalui Proyek Market Transformation for Renewable Energy and Energy Efficiency through Design and Implementation of Appropriate Mitigation Actions in Energy Sector (MTRE3) meluncurkan Hibah Sustainable Energy Fund (SEF) untuk insentif Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

Insentif PLTS Atap ini menggunakan alokasi dana hibah SEF dari Global Environment Facility (GEF) dan akan dikelola maupun didistribusikan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). BPDLH melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/2019, merupakan salah satu Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan untuk mengelola dana dan pembiayaan terkait lingkungan, termasuk energi.

Insentif ini bertujuan untuk mendorong masyarakat memasang PLTS atap khususnya pelanggan PLN pada kategori rumah tangga, bisnis dan industri skala kecil-menengah/UMKM, dan sosial (sekolah/bangunan pendidikan, rumah sakit, rumah ibadah).

Program ini diharapkan dapat mempercepat implementasi program PLTS Atap secara masif dan berkontribusi terhadap capaian target energi baru terbarukan pada bauran energi nasional.