Presiden KSPI Said Iqbal: Peringatan May Day oleh Serikat Pekerja di Depan Kantor KPU Bukti Buruh Sadar Politik
Presiden KSPI, Said Iqbal. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) oleh sejumlah serikat pekerja di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, merupakan bukti kelompok buruh punya kesadaran politik.

Oleh karena itu, aksi di depan KPU RI jadi penting, karena lembaga itu yang memastikan pemilihan umum dapat berjalan tepat waktu, jujur, dan adil, kata Said Iqbal, yang saat ini turut menjabat sebagai Presiden Partai Buruh.

"Untuk pemilihan presiden dan pemilihan (anggota) legislatif menjadi penting bagi buruh, karena buruh sudah sadar politik. Banyak produk-produk politik yang diputuskan Presiden dan DPR yang merugikan buruh,” kata dia sebagaimana disiarkan di kanal YouTube resmi Partai Buruh di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu 30 April.

Dalam aksinya itu, serikat buruh meminta KPU memastikan pemilihan umum berjalan bersih, jujur, dan adil.

"Pemilu yang tidak jujur dan adil berimplikasi pada kemenangan partai oligarki yang dikuasai pemilik modal. (Oleh) karena itu, kebijakan yang dihasilkan pun akan cenderung menguntungkan kepentingan bisnis. Produk undang-undangnya akan berpihak pada pemilik modal," katanya.

Serikat buruh juga akan memberi dukungan langsung kepada KPU untuk terus menolak politik uang.

"Buruh meminta tidak ada money politic (politik uang, Red.). Jika ada politik uang, KPU harus berani memberi sanksi tegas, kalau perlu bagi partai yang menggunakan politik uang (agar) didiskualifikasi," katanya.

Ia menjelaskan politik uang merupakan cara berpolitik yang curang. Jika cara itu dibiarkan, maka hasil pemilu akan merugikan masyarakat.

Tidak hanya di depan kantor KPU RI, serikat buruh juga berencana menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada 1 Mei 2022.

Mereka juga akan menuntut pemerintah menurunkan harga-harga barang dan membuat kebijakan yang menyejahterakan kelompok pekerja.

Kelompok buruh juga kembali menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja serta revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP).

"Buruh akan mengkampanyekan (kepada masyarakat) agar tidak memilih partai yang menyetujui (revisi) UU PPP dan menyetujui pembahasan ulang UU Cipta Kerja," ujar dia saat jumpa pers.