JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) serta produk minyak goreng yang akan mulai berlaku pada Kamis, 28 April mendatang.
Merespon kebijakan ini Sekretaris Jenderal Gabungan Pegusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menyatakan siap mendukung dan menghormati keputusan Presiden, tentang CPO ini.
"Sikap Gapki adalah menghormati keputusan Presiden Joko Widodo. Kami juga akan terus memonitor perkembangannya," ujarnya kepada VOI, Sabtu 23 April.
Eddy juga meminta semua pihak yang terkait untuk ikut memonitor dampak kebijakan ini. Dengan demikian, apabila ternyata kebijakan ini berdampak kurang bagus sebaiknya pemerintah segera mengevaluasi kebijakan ini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, Jumat 22 April mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
BACA JUGA:
Keputusan itu diambil setelah memimpin rapat yang diikuti jajaran menteri untuk membahas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Demikian disampaikan Presiden dalam pernyataan yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Presiden.
Keputusan ini diambil dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan ketersediaan minyak goreng dalam negeri dengan harga yang lebih terjangkau. Selain itu, Kepala Negara juga berjanji untuk memantau langsung dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.