JAKARTA - Sejumlah barang bersubsidi tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai atau PPN. Termasuk tabung gas elpiji 3 kilogram. Hal tersebut menjadi perhatian pembaca VOI. Berikut ulasannya di VOI Hari Ini. Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #golkar #pilkada jakarta #judi online #gunung lewotobi laki lakiPopuler
14 November 2024, 12:22
14 November 2024, 12:07
14 November 2024, 13:25