JAKARTA - Sejumlah barang bersubsidi tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai atau PPN. Termasuk tabung gas elpiji 3 kilogram. Hal tersebut menjadi perhatian pembaca VOI. Berikut ulasannya di VOI Hari Ini. Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #tahun baru #pdip #hasto kristiyanto #nataru #natalPopuler
26 Desember 2024, 07:16