JAKARTA - Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM Lana Saria melaporkan, berdasrkan data Keenterian Energi dan SUmber Daya Mineral (ESDM), cadangan batu bara Indonesia per 19 Januari berjumlah 31,7 miliar ton. Sementara itu untuk sumber daya yang ada di Indonesia berjumlah 91,6 miliar ton.
"Kita dianugerahi sumber daya alam mineral dan batu bara sumber yang luar biasa," ujar Lana dalam diskusi Publik yang diselenggarakan Indef, Kamis 7 April.
Ia merinci, cadangan batu bara berkalori rendah atau kurang dari 5.100 kalori/gram sebesar 10,9 miliar ton. Lalu, kalori sedang atau 5.100 kalori/gram-6.100 kalori/gram sebanyak 18,8 miliar ton. Kemudian, batu bara berkalori tinggi dengan kadar 6.100 kalori/gram-7.100 kalori/gram sebanyak 1,5 miliar ton.
"Cadangan ini harus kita kelola sedemikian rupa agar menjamin pasokan dalam negeri dan juga dalam rangka investasi atau penerimaan negara untuk dilakukan ekspor," imbuh Lana.
Semetara itu realisasi produksi batu bara di tahun 2021 sebanyak 614 juta ton atau 98,2 persen dari target yang semula berjumlah 625 juta ton.
"Ini kalau kita lihat dari kurun waktu 2018 relatif meningkat. Di 2022 ini targetnya lebih meningkat dari 2021 yaitu 663 juta ton," kata dia.
BACA JUGA:
Untuk kebutuhan dalam negeri, lanjut Lana, pada tahun 2021 untuk kebutuhan listrik dan non kelistrikan terserap sebanyak 133 juta ton atau hanya 21 persen dari total produksi.
"Tahun 2022 kebutuhan batubara dalam negeri akan mengalami peningkatan yaitu sebesar 165,7 juta ton," imbuh Lana.
Lana memprediksikan, hingga 2060 tota lproduksi batu bara akan meningkat sejumlah 720 juta ton. Meski demikian ia juga memastikan jumlah ini akan terus mengalami penurunan karena banyaknya pembangkit listrik yang juga akan beralih menggunkan sumber energi terbarukan.
"Misanya sekarang sudah banyak pembangkit listrik yang sudah menggunakan cofiring yaitu mencampur batu bara dengan sumber energi terbarukan," pungkas Lana.
Sebelumnya, pemerintah telah mengambil langkah nyata dalam merealisasikan target-target pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Selain dimanfaatkan untuk penyediaan energi, EBT juga merupakan bagian penting dalam pencapaian target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Nasional dan berpartisipasi aktif secara global dalam mengatasi isu-isu energi sesuai mandatori Paris Agreeement.