Bagikan:

JAKARTA - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) merasa tidak mendapat perlakuan yang adil terkait dengan distribusi minyak goreng program pemerintah. Karena itu, APPSI pun mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Melalui surat tersebut, APPSI meminta Jokowi untuk mengeluarkan instruksi tentang distribusi minyak goreng yang adil dan merata secara proporsional antara ritel modern dan pasar tradisional atau rakyat.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat APPSI Sudaryono mengaku bahwa pihaknya pada dasarnya mengapresiasi pemerintah Jokowi gang sudah menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.

Kementerian Perdagangan telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yakni harga minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, harga minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan harga minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

Lebih lanjut, Sudaryono mengatakan langkah tersebut merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kondisi rakyat kecil yang dihimpit kesulitan ekonomi akibat dari pandemi COVID-19 dan

melambungnya beberapa harga kebutuhan pokok.

Namun, Sudaryono mengkritisi bahwa distribusi barang dan aturan kebijakannya yang tidak merat. Dirinya juga menyinggung mengenai distribusi yang diprioritaskan untuk ritel modern.

"Kami sangat menyayangkan implementasi atas kebijakan tersebut tidak adil dan merata. Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritel modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya," tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Kamis, 10 Maret.

Karena itu, menurut Sudaryono, pemerintah mengabaikan azas keadilan. Sehingga merugikan para pedagang pasar tradisional. Ia juga menilai bahwa HET yang berlaku hanya untuk kemasan minyak goreng di retail modern saja.

Lebih lanjut, Sudaryono menilai bahwa karena kebijakan tersebut akhirnya membuat pembeli minyak goreng bergeser ke toko modern.

"Banyak pelanggan pasar rakyat yang akhirnya belanja di ritel modern, hal ini tentu menguntungkan peritel modern dan merugikan pedagang pasar rakyat," ucapnya.

Sementara itu, kata Sudaryono, stok minyak goreng di pasar tradisional banyak karena harga jualnya yang memang masih tinggi yaitu berkisar antara Rp19.000 sampai Rp21.000 per liter.

"Pada saat kebijakan (HET) diberlakukan, stok minyak goreng pedagang pasar masih banyak dan tidak laku dijual," jelasnya.

Karena itu, Sudaryono mengatakan APPSI berharap Jokowi lebih peduli terhadap nasib rakyat kecil yang saat ini sedang berjuang dalam situasi dan kondisi yang sangat sulit. Terutama pelaku pasar rakyat atau pasar tradisional.

"APPSI memohon kepada Bapak Presiden untuk mengeluarkan instruksi tentang distribusi yang adil dan merata secara proporsional antara ritel modern dan pasar rakyat, sehingga tercipta suasana pasar yang kondusif," ucapnya.