Kinerja Keuangan Membaik, Matahari Departement Store Milik Konglomerat Mochtar Riady Naikkan Batas Harga <i>Buyback</i> Saham LPPF
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Harga saham LPPF yang terus berfluktuasi sejak awal tahun 2022 membuat PT Matahari Departement Store Tbk mengubah batas harga pembelian saham kembali (buyback).

Peritel dari Lippo Group milik konglomerat Mochtar Riady ini menetapkan batas harga LPPF menjadi Rp7.950 per saham. Sebelumnya, pada awal rencana buyback, batas harga LPPF ditetapkan Rp4.700 per saham.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin 7 Maret, manajemen Matahari menyampaikan, perubahan batas harga tersebut seiring dengan membaiknya kinerja perseroan yang mengakibatkan peningkatan nilai saham LPPF.

Lihat saja pergerakkan saham LPPF sejak pertama kali Matahari menyatakan buyback. Pada 4 Februari, saham LPPF masih berada di level Rp3.880.

Setelah itu, harga saham LPPF terus naik hingga mencapai Rp5.450 pada 4 Maret lalu. Adapun pada penutupan perdagangan Senin 7 Maret, saham LPPF turun ke level Rp5.300.

"Adapun informasi lainnya tetap tidak berubah," tulis manajemen Matahari.

Seperti diketahui, Matahari akan melakukan buyback saham LPPF sebanyak-banyaknya 10 persen dari modal disetor dan ditempatkan perseroan. Jumlahnya setara dengan 262.614.878 lembar saham.

Aksi buyback dengan dana Rp500 miliar tersebut akan berlangsung hingga 3 Mei 2022.

Adapun pembelian kembali saham pada 2022 akan dilakukan baik melalui bursa atau di luar bursa dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.