JAKARTA - Warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, masih mengalami kesulitan memperoleh minyak goreng di pasar tradisional dan modern sejak adanya penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Salah seorang warga, Wita di Palembang, mengatakan minyak goreng sulit diperoleh di pasaran sejak sebulan terakhir dan berpotensi cepat habis dengan harga mencapai Rp16.000-Rp18.500 per kilogram/liter, atau di atas ketentuan HET Rp14.000 per liter.
Untuk mengatasi masalah tersebut, diharapkan pemerintah mengevaluasi kebijakan penjualan minyak goreng dengan HET karena masyarakat masih sulit memperoleh minyak goreng dengan harga tersebut.
"Lebih baik harga minyak goreng dilepaskan sesuai mekanisme pasar dengan pengawasan ketat dari pemerintah agar tidak dijual dengan harga yang di luar batas kewajaran," ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa 1 Maret.
Untuk mengendalikan harga minyak goreng dan menjaga suplai ke masyarakat sesuai kebutuhan, ia meminta kegiatan operasi pasar minyak goreng yang dilakukan Pemkot Palembang beberapa pekan terakhir dapat dilakukan lebih gencar.
Dengan adanya operasi pasar dan perdagangan minyak sesuai mekanisme pasar, diharapkan minyak goreng bisa dengan mudah diperoleh seperti selama ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan Palembang Reymon Lauri mengatakan pihaknya telah menyiapkan 35.000 liter minyak goreng untuk kegiatan operasi pasar murah beberapa hari ke depan.
BACA JUGA:
Minyak goreng tersebut didistribusikan melalui kegiatan operasi pasar secara bertahap hingga awal Maret 2022 ke sejumlah pasar tradisional dan kawasan permukiman.
Beberapa lokasi kegiatan operasi pasar minyak goreng di antaranya pasar Sekip Ujung, Maskarebet, Tangga Buntung, KM5, Padang Selasa dan pasar 3-4 Ulu serta kawasan permukiman rumah susun 24 Ilir Palembang.
Minyak goreng tersebut dijual kepada masyarakat dengan harga relatif murah yakni Rp27.000 untuk kemasan dua liter atau Rp13.500 per liter.
"Kegiatan operasi pasar tersebut diharapkan dapat mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran akhir-akhir ini dan bisa mengendalikan kenaikan harga salah satu kebutuhan pokok masyarakat itu," ujar Kadis Perdagangan itu.