Klarifikasi OVO Terkait Pencatutan Nama dalam Investasi Reksadana
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – PT Visionet Internasional (OVO) menegaskan bahwa “OVO Investasi Reksadana” yang tertera dalam Siaran Pers Satgas Waspada Investasi (SWI) pada 17 Februari 2022 adalah akun grup Telegram palsu yang tidak memiliki kaitan sama sekali dengan OVO sebagai penerbit uang elektronik yang memiliki izin resmi dari Bank Indonesia.

Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra mengatakan kanal Telegram resmi OVO hanya ada satu dengan nama Komunitas Tim OVO.

“Kami menegaskan bahwa akun Telegram investasi yang mengatasnamakan OVO tersebut merupakan akun palsu. Kami merasa sangat dirugikan karena nama OVO telah disalahgunakan secara ilegal dan melanggar hukum,” ujarnya dalam siaran resmi pada Minggu, 20 Februari.

Menurut Karaniya, pihaknya mengucapkan terima kasih atas langkah tegas OJK, BI dan pemerintah yang terus memberantas akun-akun palsu yang berupaya menipu masyarakat luas.

“Kami terus berkoordinasi dengan aparat dan pihak Telegram agar akun-akun palsu yang telah memalsukan dan mencatut nama banyak perusahaan tekfin, bank, dan lembaga keuangan terkemuka lainnya ini, segera diberantas,” tuturnya.

Sebagai informasi, beberapa hari lalu Satgas Waspada Investasi telah menutup 21 entitas yang melakukan kegiatan ilegal berkedok investasi. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut memalsukan nama sejumlah perusahaan termasuk OVO dan Mandiri Investasi.

“Kami kembali mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dalam melakukan kegiatan digital,” tegas Karaniya.

Adapun, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing meminta masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memastikan perizinan dari otoritas yang berwenang.

“Selain itu, juga agar dipastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar,” kata Tongam.