Bagikan:

JAKARTA - Banyak pihak yang menolak Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Setidaknya hal tersebut terlihat pada patform petisi online Change.org, di mana hingga Senin 14 Februari pukul 08.40 WIB sudah lebih dai 330.000 warganet menolak peraturan yang diteken Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah tersebut.

Penolakan warganet pada Pasal 3. Tertulis manfaat JHT akan diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) berusia 56 tahun.

"Manfaat JHT bagi Peserta yang mencapai usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a diberikan kepada peserta pada saat mencapai usia 56 tahun," tulis Permenaker terbaru tersebut.

Lantas sebenarnya ada berapa uang pekerja yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek? Mengutip kontan.co.id, total dana investasi yang dikelola oleh BP Jamsostek mencapai Rp553,5 triliun sampai akhir 2021.

Angka tersebut tumbuh 13,6 persen dibandingkan posisi akhir tahun 2020. Pencapaian tersebut juga melampaui 2 persen dari target dana tahun 2021 yang sebesar Rp542,4 triliun.

Adapun hasil investasi tahun 2021 mencapai 6,95 persen, lebih tinggi dibandingkan target sebesar 6,55 persen. Direksi BP Jamsostek menjelaskan bahwa pencapaian itu di tengah rendahnya tingkat suku bunga deposito sepanjang tahun 2021.

Mayoritas dana tersebut, yakn 63 persen yang ditempatkan di surat utang. Lalu 19 persen di deposito, 11 persen di saham, 6,5 persen di reksadana, dan 0,5 persen sisanya merupakan investasi langsung.

Nah dana pekerja di JHT jika menilik laporan keuangan audit BP Jamsostek, di tahun 2020 total dana investasi JHT sebesar Rp340,75 triliun. Naik dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 312,56 triliun.

Jika dibandingkan dengan total investasi BP Jamsostek di 2020 yang sebesar Rp487 triliun, porsi dana investasi JHT hampir mencapai 70 persen.

Belum ada laporan berapa dana JHT di 2021. Tapi dengan porsi sama seperti 2020, yakni 70 persen, maka dana investasi JHT di tahun 2021 sekitar Rp387,45 triliun.