JAKARTA - PT Krakatau Steel diprediksi bakal mengalami kebangkrutan. Namun, prediksi tersebut tidak terbukti. Di penghujung 2021, perusahaan pelat merah ini justru mencatatkan kinerja postif dengan perolehan laba besih senilai Rp1,06 miliar. Keberhasilan penyelamatan tersebut didasarkan pada sejumlah strategi.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa penyelamatan PT Krakatau Steel Tbk, dari ancaman kebangkrutan didasarkan pada sejumlah strategi. Pertama, restrukturisasi utang sebesar Rp31 triliun.
Erick mengklaim pihaknya berhasil menjalankan program restrukturisasi keuangan serta transformasi di tubuh perusahaan pelat merah tersebut. Kata dia, saat ini perusahaan tengah memasuki tahap ketiga restrukturisasi setelah melewati dua fase sebelumnya.
Dengan restrukturisasi, kata Erick, keuangan emiten berkode saham KRAS ini mulai membaik. Pasalnya, bunga utang hingga cicilan perusahaan menjadi murah.
"Ketika kita restrukturisasi utang yang ada di Krakatau Steel sebesar Rp 31 triliun, kan itu ada tiga langkah yang harus dilakukan. Dengan restrukturisasi keuangan Krakatau sudah pasti banyak bunga lebih murah dan cicilan lebih murah. Berarti apa? Langsung lebih sehat," ujar Erick, dalam sesi wawancara dengan Inews, dikutip Jumat, 7 Januari.
Kemudian, Erick juga mendorong initial public offering (IPO) anak usaha KRAS di Bursa Efek Indonesia (BEI). Adapun rencana pencatatan saham tersebut akan dilakukan oleh anak usaha di sektor kawasan industri.
Lebih lanjut, Erick menjelaskan, proses tersebut untuk memastikan struktur keuangan perusahaan membaik sebelum anak usahanya melakukan IPO. Rencana awal langkah go public dilakukan di akhir 2021, hanya saja hingga kini aksi korporasi itu belum berjalan.
"Salah satunya, bagaimana anak perusahaan Krakatau Steel haris go public deadline-nya tahun ini (2021) ternyata meleset (2022)," tuturnya.
BACA JUGA:
Erick juga berupaya menyelamatkan keuangan Krakatau Steel melalui renegosiasi dengan produsen baja asal Korea Selatan, Pohang Steel and Iron Company (Posco) ihwal pembagian saham di PT Krakatau Posco. Ia berkeinginan agar kepemilikan saham KRAS di Krakatau Posco menjadi 50 persen, sementara 50 persen lainnya milik Posco.
Sekadar informasi, saat ini komposisi terbagi atas 70 persen untuk Posco dan 30 persen milik emiten pelat merah itu. Proses negosiasi itu pun masuk dalam skema restrukturisasi keuangan dan utang KRAS.
Bahkan, Erick juga sudah mengundang Presiden Direktur Krakatau Posco Kim Kwang Moo untuk melakukan pertemuan di Kementerian BUMN pada Desember 2021 lalu. Pada kesempatan itu, Erick mengatakan pembicaraan berlangsung cukup positif.
Menurut Erick, kerja sama KRAS dan Posco mampu memperkuat rantai pasok atau supply chain industri baja Tanah Air. Bahkan, memberikan keuntungan bisnis diantara dua pihak.