Bagikan:

JAKARTA - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyebut bahwa sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan komponen utama penggerak utama ekonomi kerakyatan di Indonesia.

Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat mengatakan posisi UMKM dapat semakin sentral melalui penguatan industri halal dan memajukan perekonomian syariah.

“Keuangan syariah memainkan peran penting untuk menyediakan modal dan memfasilitasi pembayaran digital untuk mempercepat pertumbuhan UMKM dan ekosistem digital industri halal,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Rabu, 22 Desember.

Menurut Sutan, UMKM juga menjadi sektor yang menyerap tenaga kerja paling besar di semua klaster usaha di Indonesia. Oleh karena itu, semakin majunya industri halal dan perekonomian syariah maka akan semakin terbuka kesempatan untuk memperluas lapangan kerja.

Hal ini disebutnya harus diikuti dengan peran pemerintah pusat dan daerah dalam memaksimalkan pelatihan dan inkubasi bisnis yang dapat berujung pada penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat luas.

“Kami berharap ekonomi dan keuangan syariah ini bisa digunakan oleh kelompok rentan, terutama para penyandang disabilitas, dan kami berharap konsepnya itu lebih memberikan akses untuk mereka,” tutur dia.

Sutan menambahkan, sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dan jumlah lembaga keuangan syariah terbesar di dunia, Indonesia adalah pasar yang luas dalam perekonomian syariah.

“Indonesia perlu memposisikan diri sebagai pemain kunci dan produsen pada perekonomian syariah melalui inovasi, teknologi, dan dukungan pemerintah yang tepat,” tegasnya.

Untuk diketahui, salah satu strategi Indonesia untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah melalui pengembangan ekonomi syariah di sektor UMKM.

Pemerintah mengungkapkan UMKM telah menyerap lebih dari 90 persen tenaga kerja nasional dan menyumbang lebih dari 50 persen produk domestik bruto (PDB).

“Dengan demikian, sektor ini tentu memiliki keuntungan besar dalam memperkuat industri halal dan memajukan perekonomian syariah di Indonesia,” tutup Sutan Emir Hidayat.