Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengakui ada praktik jual beli jabatan dewan direksi dan komisaris di perusahaan pelat merah. Menurut Erick, untuk jabatan direktur utama di BUMN dibanderol di kisaran Rp25 miliar.

Lebih lanjut, Erick mengatakan bahwa praktik tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai menteri BUMN. Kata dia, oknum yang ingin menjabat sebagai Direktur Utama akan memberi setoran.

Meski begitu, Erick enggan menyebut nama perusahaan dan identitas seperti yang sempat menawarkan transaksi jual beli jabatan direksi perusahaan pelat merah. Namun, ia memastikan praktik jual beli jabatan tersebut sudah tidak terjadi lagi.

Di samping itu, pengakuan Erick ini sekaligus menjadi bantahan terhadap tuduhan atau isu bisnis PCR yang menyeret nama besarnya. Erick menegaskan jika ingin mencari keuntungan dia bisa melakukan transaksi jual beli jabatan yang lebih menguntungkan dibandingkan bisnis PCR. Namun, ia menekankan praktik seperti itu harus dilawan.

"Selama ini, saya yang paling menekankan hal-hal itu. Kalau saya mau cari uang di BUMN banyak. Banyak, paling gampang apa? Di BUMN mindah-mindahin jabatan, itu setoran paling banyak dulu. Pernah dihargai satu direksi Rp25 miliar, direksi (BUMN) gede, direktur utama," tuturnya dikutip dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncersored, Kamis, 25 November.

Lebih lanjut, Erick Thohir mengatakan bila jual beli jabatan masih terjadi pemegang saham langsung memproses secara hukum atau pelakunya langsung dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Erick juga mematikan dirinya tidak terlibat dalam praktik tersebut.

"Kalau mau kan, terus apa konteksnya? Kalau saya terjebak jual beli jabatan, ya enggak mungkin saya menjadikan BUMN (holding). Bisa menangkap yang korupsi, enggak mungkin, saya langsung goyang badannya. 'Ini yang kita tangkap, dia udah nyetor ke kita' gila aja, enggak mungkin," katanya.